Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Terkesan Tenggelam, Kasus Sunat Dana BBM dan Honor Jaga Pegawai Dishub Prabumulih Kembali Jadi Sorotan

Terkesan Tenggelam, Kasus Sunat Dana BBM dan Honor Jaga Pegawai Dishub Prabumulih Kembali Jadi Sorotan 

Prabumulih | Kabarpatroli - Isu pemotongan dana BBM dan honor jaga oleh oknum pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Prabumulih kembali menjadi perhatian, pasalnya sudah hampir dua bulan kasus ini belum juga terdengar perkembangan nya. 

Dugaan itu pertama kali mencuat pada awal April 2025 dan kini mulai masuk radar penyelidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih.

Meski Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub, Samsul Feri SE MSi, membantah tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah keji, sejumlah pegawai justru mengaku dirugikan dan siap memberi kesaksian demi membuka tabir kebenaran.

Modus “Dana Saving” dan Tuntutan Pegawai
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pemotongan dana dilakukan secara terstruktur dengan dalih “dana saving”. Dana yang dimaksud meliputi biaya BBM dan honor jaga yang seharusnya diterima penuh oleh pegawai.

“Perbuatan pemotongan uang BBM dan honor jaga itu memang benar adanya, bermodus dana saving,” ujar seorang narasumber internal kepada media saat itu. 

Para pegawai mengaku telah mengadukan persoalan ini kepada Wali Kota Prabumulih, Ir. H. Arlan, yang akrab disapa Cak Arlan. Mereka menuntut agar kasus ini tidak hanya diselesaikan internal, tapi diproses secara hukum hingga tuntas.

“Kami siap dipanggil Kejari atau Wali Kota untuk memberikan keterangan. Ini soal keadilan,” lanjut sumber tersebut.

Oknum Diduga Terlibat Siap Kembalikan Dana
Sumber lain menyebutkan bahwa oknum pejabat yang diduga terlibat mulai merasa tertekan. Ada informasi bahwa pejabat tersebut bersedia mengembalikan dana yang telah dipotong.

Namun, menurut para pegawai, pengembalian dana tidak cukup. Mereka mendesak agar pejabat tersebut dicopot dari jabatannya dan diproses secara hukum agar mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Pihak Kejari seperti dilansir sejumlah media saat itu mengemukakan bahwa pihaknya Masih Tahap Pengumpulan Data serta membenarkan bahwa laporan terkait telah diterima dan menjadi perhatian.

“Iya, informasinya sudah kami terima, apalagi sudah viral. Insya Allah, Selasa ini, hari pertama kerja, akan kami panggil oknum yang diduga melakukan penyunatan dana tersebut,” ungkap seorang sumber internal Kejari.

Media Desak Transparansi
Beberapa awak turut mengonfirmasi ke Kejari Prabumulih melalui grup Forum Jurnalis Adhyaksa dengan sejumlah pertanyaan penting diantaranya :
Sampai di mana progres penanganan kasus ini?
Apakah sudah masuk tahap P21?
Siapa saja yang telah diperiksa sebagai saksi atau tersangka?
Bukti apa saja yang telah dikumpulkan penyidik?
Bagaimana mekanisme penyidikan dilakukan?
Apa langkah selanjutnya?
Bagaimana Kejari menjamin transparansi dan akuntabilitas proses hukum?

Pertanyaan - pertanyaan dari awak media ini hanya dijawab singkat Pihak Kejari Prabumulih, tanpa menguraikan satu satu pertanyaan diatas. 

Staf Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Prabumulih, Fei Odit, hanya membenarkan bahwa proses saat ini berada pada tahap awal penyelidikan.

“Untuk Dishub, saat ini masih dalam tahap pengumpulan data dan keterangan. Data-data yang diperlukan masih diperiksa BPK,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Rabu (28/5/2025).

Disinggung lebih lanjut mengenai siapa pelapor kasus ini, pihak Kejari belum memberikan respons.

Kasus ini terus dipantau untuk memastikan akuntabilitas lembaga publik dan perlindungan terhadap hak-hak pegawai. (rills IWO Prabumulih)