Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Giat Rutin KRYD 21 dilaksanakan Polsek Rambang Secara Mobile dan Stasioner


Wow...! Awal Tahun 2023 Giat Rutin KRYD 21 dilaksanakan Polsek Rambang Secara Mobile dan Stasioner

RAMBANG| KABARPATROLI --- Kapolsek Rambang AKP. Sopian Ardeni SH, melalui Piket Bawas AIPTU. Surmiyadi dan enam personil anggota Polsek Rambang telah melaksanakan giat KRYD 21 pada Rabu 11 Januari 2023 Pukul. 20.00 Wib, sampai dengan selesai diwilayah hukum Polsek Rambang, Polres Muara Enim Polda Sumsel.

Adapun giat tersebut berdasarkan Seprin Kapolres Muara Enim, Nomor : STR/  03  / I / UPS.2./ 2023. Tertanggal 10 Januari 2023, giat razia terpadu secara mobile dan stasioner dengan tetap mengedepankan prokes Covid-19 dalam rangka cipta kondisi kamtibmas dan kamseltibcar lantas di daerah rawan gangguan kamtibmas. 

Dalam Kegiatan KRYD 21, sehubungan dengan penyelidikan tindak pidana curanmor dalam wilayah hukum Polsek Rambang dan menekan tindak pidana 3C, lahgun senpi, sajam, premanisme, narkotika, judi, miras, dan street crime dilaksanakan secara mobile dan stasioner 

Adapun bentuk giat tersebut diantaranya Melaksanakan giat 21 di depan Mako Polsek Rambang, dengan memberikan teguran kepada pengendara R2 dan R4 agar membawa identitas diri, Serta surat-surat kendaraan serta  memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mentaati prokes pada saat melakukan kegiatan diluar rumah. 

AKP. Sopian Ardeni SH," menjelaskan bahwa dari hasil Giat tersebut pihaknya telah berhasil mengamankan dua Unit kendaraan R2 yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.

Berikut indentitas kedua pengendara yang berhasil diamankan. Zulrahman(26) profesi petani warga Desa Sumber Rahayu , Spm yamaha  meo putih Dengan No BG 5275 QO  dan Melvani (20) , Profesi sebagai Petani warga Desa Sugih Waras , Spm Honda scoppy BG 2130 XD warna hitam merah, keduanya terjaring dengan tidak membawa STNK dengan alasan bahwa STNK kendaraan mereka tertinggal di rumah.

Kapolsek Rambang juga menjelaskan Terhadap pengendara Sepeda motor setelah identifikasi/didata utk sementara di pulangkan utk mengambil Surat-Surat kendaraan Sepeda motor tersebut, Sedangkan Sepeda motor nya untuk sementara kita amankan di Polsek Rambang menunggu kelengkapan STNK,"tegasnya


(@ntono)