Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kajari Prabumulih Tetap Bertahan, Kajati dan Enam Kajari di Sumsel Dimutasi Kejagung

Photo: Logo Kejagung RI

SUMSEL | KABARPATROLI - Sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) yang bertugas di Sumatera Selatan, dimutasi. Mereka adalah Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sumsel dan enam Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari).

Sementara, untuk posisi Kajati Sumsel, M Rum, yang sebelumnya diangkat Presiden Joko Widodo menjadi Staf Ahli Pidsus Kejagung pada Februari 2022 lalu, di SK terbaru ini dijabat oleh Sarjono. Sarjono sebelumnya menjabat Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung.

Hal itu tertuang di SK Mutasi yang ditandatangani Jaksa Agung ST Burhanudin, diterima detikSumut, Selasa (9/8/2022), Nomor: 254. Selain itu, ada juga SK Nomor: KEP-IV-515/C/08/2022 yang menyatakan hal serupa, tertulis sejumlah nama yang diberhentikan dan diangkat dalam jabatan baru.

"Benar, karena Bapak M Rum sudah diangkat menjadi Staf Ahli Pidsus Kejagung oleh Bapak Presiden Joko Widodo. Posisi Kejati Sumsel, kini dijabat Pak Sarjono," kata Kasi Penkum Kejati Sumsel, Mohd Radyan dikonfirmasi awak media ds, Selasa (9/8/2022).

Para pejabat tersebut diantaranya, Wakajati Sumsel Muhammad Naim yang sebelumnya juga merupakan Plt Kajati Sumsel mendapat promosi menjadi Kajati Sulawesi Barat di Mamuju. Jabatan Naim digantikan Nanang Ibrahim Saleh yang sebelumnya menjabat Wakajati Maluku.

Kemudian, Asisten Pengawasan Kejati Sumsel, Raja Ulung Padang, dimutasi ke Kejagung yang digantikan olwh Jefferdian dari Pangkal Pinang Bangka Belitung. Ada juga, Nurmajayani Koordinator di Kejati Sumsel menjadi Kajari Lampung Timur, digantikan Naungan Harahap dari Pidie Aceh.

"Ada juga Wakajati yang kemarin juga sempat menjadi Plt Kajati, dapat promosi dimutasi menjadi Kajati di Sulawesi Barat," katanya.

Selain di Kejati, ada juga sejumlah Kajari yang dimutasi, diantaranya, Kajari Ogan Ilir Marthen Tandi dimutasi ke Kejati Sulawesi Utara. Jabatan Marthen di Ogan Ilir digantikan Nursurya. Kajari Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir dimutasi ke Kejagung. Jabatannya digantikan Riyadi Bayu Kristianto.

Ada juga, Kajari Pagar Alam, M Zuhri dimutasi ke Karanganyar, Jawa Tengah. Dia digantikan oleh Fajar Multi yang sebelumnya bertugas di Kejati Bengkulu. Kajari Ogan Komering Ilir (OKI), Abdi Reza Fachlewi Junus dimutasi ke Pasuruan Jawa Timur, digantikan Dicky Darmawan yang sebelumnya bertugas di Tual Maluku.

Selanjutnya, Kajari Empat Lawang Sigit Prabowo dimutasi ke Kejati Maluku, jabatannya digantikan Eryana Ganda Nugraha dari Kejati Papua Barat. Kejari Banyuasin Budi Herman dimutasi ke Kejati Bengkulu, dia digantikan Agus Widodo yang sebelumnya bertugas di Lamandau Kalimantan Tengah.

Terakhir, posisi Kejari Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) yang sudah pensiun sejak beberapa bulan lalu, kini dijabat Adi Purnama, dimana Adi sebelumnya bertugas di Kejati Bengkulu.

"Sedangkan untuk Kajari ada beberapa yang dimutasi, ada Banyuasin, Lubuklinggau, Pagar Alam, OKI, Empat Lawang dan Ogan Ilir. Kalau yang Kajari OKU Selatan yang lama sudah pensiun beberapa bulan lalu, ini baru diisi dari Bengkulu," terangnya.


"Terkait SK mutasi tersebut dilakukan dalam rangka permintaan organisasi, sesuai jabatan yang dibutuhkan," jelas Radyan.***(ds)