Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

H.lr.Ridho Yahya.MM Walikota Prabumulih Kembali Menerima Predikat WTP Dari BPK RI

Photo: Saat H.lr.Ridho Yahya.MM Walikota Prabumulih Menerima Predikat WTP Dari BPK RI, Jum'at 11/03/2022.


PRABUMULIH, KABARPATROLI - Hari Jum’at 11/03/2022, Prabumulih kembali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), selama sembilan tahun berturut-turut. Pada hari Jum’at ini, Walikota Prabumulih menghadiri acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan,atas laporan keuangan pemerintah kota Prabumulih tahun 2021.Laporan hasil pemeriksaan atas laporan laporan keuangan pemerintah kota Prabumulih tahun 2021, di serahkan oleh Plh BPK RI perwakilan provinsi Sumatera Selatan Acep Mulyadi.SE.MM.Ak.


Diterima oleh Walikota Prabumulih lr.H.Ridho Yahya.MM, bersama ketua DPRD kota Prabumulih Sutarno.SE dengan hasil predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).


Turut hadir dalam acara tersebut, jajaran pimpinan dan staf BPK RI perwakilan provinsi Sumatera Selatan,OPD dari kota Prabumulih (di antaranya kepala BPKAD, inspektur kota Prabumulih, Kadis Kominfo kota Prabumulih,Kabag prokopim), serta OPD kota Prabumulih yang lainnya.


Dalam sambutannya pada kesempatan tersebut, Plh BPK RI perwakilan provinsi Sumatera Selatan menyampaikan apresiasinya kepada kota Prabumulih, dalam penyerahan Laporan keuangan tahun 2021. Merupakan tercepat pertama di provinsi Sumatera Selatan dan tercepat kedua se-Indonesia.serta mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Menanggapi hal tersebut walikota Prabumulih, menyampaikan rasa terima kasih atas apresiasi yang di berikan dan berterima kasih atas predikat WTP yang di berikan.


“WTP yang kami peroleh di karenakan kami setiap tahun di periksa.sehingga kami bisa memperbaiki setiap kekurangan yang harus di perbaiki”,ujar lr.H.Ridho Yahya.MM Walikota Prabumulih. (*)