Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kepala Desa Terpilih Gerinam Dilantik dalam Ruang Tahanan

Photo: Saat Kepala Desa Terpilih Gerinam Dilantik dalam Ruang Tahanan melalui virtual zoom. 


SUMSEL, KABARPATROLI – Yosef Apriansyah, kepala desa (Kades) terpilih di Desa Gerinam, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, harus mengikuti pelantikan secara virtual di salah satu ruang Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sumsel. Ia menjadi tahanan atas kasus narkoba.


Ditemani sang istri dan anak dan didampingi Camat Rambang Niru, Fredy Febriansyah, dan Direktur Dit Tahti, AKBP Imam Anshori. Serta turut hadir orang tua dan keluarga ikut menyaksikan pelantikan Yosef Apriansyah sebagai Kepala Desa Gerinam.


Terkhusus untuk Kades Gerinam, di dalam aturan diperbolehkan, meski yang bersangkutan tidak bisa hadir secara fisik. Namun bisa melalui virtual zoom. Dan itu hak konstitusional karena ada aturannya. Setelah itu, nanti akan dilihat hasil putusan Pengadilan.

 

Sambung HNU, karena sebelum ada putusan Pengadilan tetap memegang asas praduga tidak bersalah. “Jika nanti ada inkracht kita juga akan lihat bagaimana hasilnya, baru akan kita tentukan apa yang akan kita lakukan selanjutnya,” tegas HNU.


Kepala Dinas PMD Kabupaten Muara Enim, H. Rusdi Khairullah menjelaskan, pelantikan tersebut sesuai dengan Permendagri No 82 Tahun 2015, Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kades Pasal 4b ayat 1, disebutkan bahwa calon kepala desa terpilih yang ditetapkan sebagai tersangka dan diancam dengan pidana penjara paling singkat lima tahun sebelum pelantikan calon kepala desa tetap dilantik sebagai kepala desa.

 

“Bupati sudah minta izin ke Kajati Sumsel agar pelantikan dilakukan secara virtual menggunakan zoom meting,” kata Rusdi.

 

Masih dikatakan Rusdi, Kades Gerinam tersebut tersandung masalah hukum dan sedang dalam tahanan Polda Sumsel. Sesuai aturan dan perundang-undangan berlaku itu diperbolehkan dan dilakukan. Karena belum ada kekuatan hukum tetap atau inkracht sembari menunggu keputusan Pengadilan. Untuk menjalankan roda pemerintahan akan ditunjuk Plh atau Pj Kades Gerinam.


Untuk diketahui, ada 106 kades terpilih dilantik secara serentak di tiga lokasi, yakni di halaman Camat Gelumbang 44 orang, Gedung Kesenian Putri Dayang Rindu Muara Enim 61 orang, dan 1 orang di tahanan Polda Sumsel. (*)