Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemkab Muara Enim Dan APH Disinyalir Main Mata Dengan Kontraktor

Photo: Salah satu proyek pembangunan yang berada di wilayah pemkab muara enim.

Muara Enim KABARPATROLI - Proyek lanjutan pembangunan gedung untuk kantor Dinas Perpustakaan dan kearsipan yang berlokasi di kelurahan Tungkal kecamatan Muara Enim  kabupaten Muara Enim  di perkirakan mangkrak dan tidak selesai sesuai kontrak yang ada.

" Melalui tender terbuka (bebas)  CV.WIRAJAYA SARANA yang beralamat Musi Bayu Asin dengan nilai tender 8,895,700,0, dengan nilai kontrak 7,551,498,0,.berhasil memenangkan dengan tawaran 15,11%

"Tetapi sangat di sayangkan  Proyek yang menelan dana begitu pantastis ini mangkrak dan tidak selesai sesuai perjanjian dalam kontrak kerja, dan diduga akibat dari ketidak seriusan kontaktor dalam mengerjakan proyek tersebut.2/1/22

Sementara Ary Asnawi selaku Aktifis yang kesehariannya di panggil Awi sangat geram atas sikap pemerintah dan APH seakan -akan tutup mata dengan kejadian ini dan bukan proyek ini saja banyak lagi proyek- proyek yang lain yang miris tidak selesai,dan apakah mungkin Pihak Pemerintah Dan APH main mata dengan salah satu oknum kontraktor ???sehingga di anak Emaskan dan apapun yang terjadi di lapangan tutup mata saja!!!!!!!

"Awi menambahkan saya dengan tegas menantang di salah satu gruf WhatsApp Info muaraenim,dengan mempertaruhkan harta saya,seribu ku tibang Sepuluh juta kalau pekerjaan pembangunan gedung perpustakaan kabupaten Muara Enim ini selesai tanggal 31 Desember 2021,dan ternyata sampai saat ini tidak ada yg berani bertaruh,

dan aku sangat yakin dengan tantangan ku,bahkan dari  sebulan yang lalu.Ucap awi dengan nada tegas.

Lanjut Awi,kontrak pekerjaan sudah selesai tgl 15/12/21 di perpanjang sampai tgl31/12/21 sekarang di perpanjang lagi 50 hari,apa nanti kalau tidak selesai juga apa di perpanjang lagi nanti kita lihat tutup awi

Sementara Rizki Selaku PPK dari pekerjaan gedung perpustakaan tersebut  setelah di konfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp membenarkan ada perpanjangan waktu 50 hari setelah 31/12/2021.


Laporan:Tim infopol