Pemkab Muara Enim Sidak Proyek Jalan di Desa Sukamerindu Lubai, Kontraktor Ditegur Keras
KABAR PATROLI, Muara Enim –Pemerintah Kabupaten Muara Enim bergerak cepat merespons pemberitaan yang viral di media sosial fb Kabar Patroli terkait dugaan “proyek s.....” di Desa Sukamerindu, Kecamatan Lubai Induk, Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumatera Selatan - Indonesia.
Atas arahan Bupati Muara Enim H. Edison, S.H., M.Hum. Camat Lubai Induk Wien Wierma Putra, S.STP., M.Si., didampingi Sekretaris Kecamatan Monial Antoni, S.Pd., M.Si., Satpol PP, beberapa staf Kecamatan, Kepala Desa Sukamerindu Ensa Mora (Ocen), langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pada Senin (15/12/2025), hanya berselang sekitar 30 menit setelah berita vedio dari FB Kabar Patroli tersebut beredar.
Dari hasil sidak, diketahui bahwa pekerjaan jalan yang tengah berlangsung di wilayah Dusun V Desa Sukamerindu tersebut adalah merupakan proyek resmi milik Pemerintah Kabupaten Muara Enim, melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kabupaten Muara Enim.
Proyek tersebut bersumber dari APBD-P Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025
Pelaksanaan Proyek CV. Sawit Sakti Abadi, rincian Anggaran: Rp198.650.000,- Judul Pekerjaan: Pembangunan Jalan Lingkungan Dusun V Desa Sukamerindu, Kecamatan Lubai dimana nilai paket pekerjaan tersebut sudah termasuk biaya pajak (PPN, PPh), galian C, BPJS, dan administrasi.
Namun demikian, saat peninjauan di lapangan, Camat Lubai Induk mendapati bahwa proyek tersebut dikerjakan secara manual juga pekerjaan tersebut tidak dilengkapi dengan papan informasi atau plang proyek sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Atas temuan tersebut, Camat Wien Wierma Putra langsung menegur keras pihak kontraktor dan menegaskan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
“Atas nama Bupati Muara Enim, kami menegaskan bahwa setiap pekerjaan proyek pemerintah wajib memasang plang proyek sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat. Ini berlaku untuk seluruh kontraktor tanpa terkecuali,” tegas Camat.
Pemerintah Kabupaten Muara Enim juga mengingatkan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas, termasuk memasukkan perusahaan ke dalam daftar hitam (blacklist), apabila terbukti tidak mematuhi peraturan dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Langkah cepat ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Muara Enim dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta memastikan seluruh pelaksanaan proyek pembangunan berjalan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat.
Redaksi