Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cabuli Santri Oknum Ustadz Pesantren di Desa Menanti Diproses Polisi

Photo: Tersangka Oknum Ustadz Pimpinan Pondok Pesantren berinisial ASP (30) tertunduk lesu dihadapan petugas kepolisian Rabu (27/9/24).

MUARA ENIM| KABARPATROLI -- Heboh Oknum Ustadz Pimpinan Pondok Pesantren di duga telah melakukan perbuatan Asusila alias mencabuli anak dibawah umur santrinya sendiri di Desa Menanti Kecamatan. Lubai Induk Kabupaten. Muara Enim Provinsi. Sumatera Selatan - Indonesia.

Mendapat informasi tersebut di atas tim Kabar Patroli langsung melakukan investigasi ke lokasi tempat kejadian perkara. Jum'at (29/9/24).

Kabar Patroli mendapati suasana diarea Pondok Pesantren HIDAYATUL ULUM, desa Menanti didapati dalam keadaan sepi dan tidak ada lagi aktivitas belajar mengajar disana, hanya terlihat aktivitas beberapa orang sibuk mengemasi barang yang ada disana dua unit mobil truk tapak diarea lokasi pesantren terlihat penuh berisi barang, informasinya barang-barang tersebut akan diangkut ke cabang pondok pesantren tersebut yang ada di daerah Patra Tani Gelumbang.

Damai selaku Kepala Desa Menanti di Kecamatan Lubai Induk, saat dimintai keterangannya terkait informasi tersebut ia menjelaskan bahwa mengenai kasus tersebut untuk saat ini sedang di proses oleh pihak kepolisian di Polres Muara Enim, "terangnya. Jum'at (29/9/24) Pukul. 13.30 Wib.

Informasi yang berhasil dihimpun tim Kabar Patroli mengenai kronologis kejadian perkara tersebut, ternyata kejadian terjadi pada tahun 2023, baru terungkap Rabu (27/9/24).