Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sekda Prabumulih: Minta Kadiskominfo Mundur, Oknum Kabid Diskominfo Akui Terima Gratifikasi Fee Media



https://youtu.be/sGaGPq7TuyQ Diskominfo Kota Prabumulih Dihantam Dua Isu Tak sedap


1. Sekda Prabumulih: Minta Kadiskominfo Sebaiknya Mundur dari jabatannya.

2. Oknum Kabid Diskominfo Akui Terima Gratifikasi Fee Media


PRABUMULIH | KABARPATROLI -- Kisruh atau polemik antara awak media dan Diskominfo Prabumulih, karena ketidak jelasan standar pembagian advertorial dan hanya karena ada kedekatan dan juga gratifikasi fee media diterima oknum kabidnya. Padahal, berdasarkan sumpah jabatan ASN atau PNS dilarang menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. Karena, hal itu termasuk tindak pidana korupsi.


Jelas membuat Sekda Prabumulih, Elman ST MM cukup berang ketika dimintai konfirmasinya, Senin malam, 27 Maret 2023. Apalagi, Kadiskominfo Prabumulih, Drs Mulyadi Musa MSi dinilai tidak bisa mengurusi masalah media merupakan wewenangnya.


“Sebaiknya, Kadiskominfo Prabumulih mundur saja dari jabatannya. Kalau tidak mampu, melaksanakan tugasnya,” jelas Elman, sapaan akrab.


Bahkan, ia telah beberapa kali memanggil Kadiskominfo Prabumulih dan memberikan saran. Tetapi, sepertinya tidak didengarkan hingga membuatnya kesal. “Massa, hal seperti ini harus Sekda Prabumulih juga harus turun. Pekerjaan saya, sudah banyak sekali,” kata ayah dua anak ini.


Sebelumnya, ia juga telah dipanggil Wako Prabumulih, Ir H Ridho Yahya MM agar menuntaskan masalah media dan Diskominfo Prabumulih hingga akhirnya menjadi kisruh atau polemik semakin meruncing. “Benar kata Pak Wako Prabumulih, adil tidak mesti merata. Adanya kisruh ini, jelas dan dipastikan adanya ketimpangan akibat tidak tepatnya kebijakan Kadiskominfo Prabumulih dan juga Kabidnya. Selaku pimpinan, jelas harus memberikan teguran keras jika tudingan gratifikasi itu benar adanya,” sebut Mantan Kepala Bappeda ini.


Sementara itu, didapat informasi dari salah satu awak media tidak mau disebutkan namanya menjelaskan, lewat pesan singkat oknum Kabid Diskominfo Prabumulih tersebut mengakui menerima gratifikasi. “Tetapi, ia mengaku masih sewajarnya. Dan, apalagi masih mau diadukan ia pasrah apa boleh buat,” tukasnya.


Masalah sistem pembagian advertorial, kata dia, susah menuruti kemauan dari PWI dibagi kelompok dan menggunakan e-Katalog. “Kordinasi saja, kata dia bersama Pak Kadiskominfo Prabumulih saja dan ia akan menjalankan perintahnya,” pungkasnya. (*)