Bulan Suci Ternodai, Siang Bolong Tarmizi Perkosa Wanita Pencari Jamur
BANGKA TENGAH|KABARPATROLI -- Akibat tidak bisa menahan syahwatnya Tarmizi pelaku Rudapaksa harus berurusan dengan pihak berwajib.
Tarmizi warga Airgegas terpaksa harus digelandang ke kantor polisi akibat perbuatannya melakukan perkosaan
Perbuatan perkosaan dilakukan kepada seorang wanita pada Senin, 27 Maret 2023 siang ketika umat Islam sedang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.
korban merupakan seorang wanita yang saat itu sedang mencari jamur di kawasan Kedangkal IV Bemban Kabupaten Bangka Tengah.
korban sebut saja Mawar tidak bisa melakukan perlawanan saat pelaku melakukan aksi bejatnya.
Dimana pelaku mengancam korban dengan sebilah golok (parang-red) sehingga membuat Mawar tidak berdaya.
Aksi bejat Tarmizi pelaku perkosaan dilakukan siang bolong saat umat Islam sedang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Koba Iptu Okinawa T Panjaitan yang menyampaikan saat ini pelaku perkosaan sudah dilimpahkan ke Polres Bangka Tengah.
"Memang benar, dan saat ini pelaku perkosaan sudah kita limpahkan ke Polres Bangka Tengah," ungkapnya dari berbagai sumber di media sosial pada Rabu, 29 Maret 2023.
Terpisah Kasat reskrim Polres Bangka Tengah AKP Wawan Suryadinata mengatakan pelaku sudah ditangani pihaknya.
"Sedang kita tangani dan dalami perkara perkosaan tersebut," ungkapnya.
Selanjutnya Kasat reskrim menyampaikan pelaku dijerat dengan pasal 285 KUHP diancam hukuman paling lama 12 tahun penjara.***TDB