Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Manajemen Pertamina EP (PEP) Adera Field Menyampaikan Ucapan Duka Cita

Photo; Dirumah Kediaman pegawai mitra kerja di rig NREM-04 yang beroperasi di sumur BNG-34 di Kabupaten PALI, Sumatera Selatan, yang meninggal dunia pada Jumat (10/02). 


KABARPATROLI -- Manajemen Pertamina EP (PEP) Adera Field menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya seorang pegawai mitra kerja di rig NREM-04 yang beroperasi di sumur BNG-34 di Kabupaten PALI, Sumatera Selatan, pada Jumat (10/02). 


Pjs. Field Manager PEP Adera Field, Irdham Rahman, menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga korban. “Atas nama pribadi dan segenap pekerja PEP Adera Field, kami turut berduka cita dan mendoakan semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan,” ujarnya. 


Irdham Rahman menegaskan bahwa PEP Adera Field berkomitmen penuh terhadap penerapan HSSE dan sangat prihatin atas kejadian ini. “Insiden terjadi pada sekitar pukul 12.47 WIB. Penyebab kejadian sedang diinvestigasi. Kami telah menghentikan pekerjaan dan meminta seluruh kru untuk melakukan Safety Stand Down. Hal ini sebagai bentuk empati terhadap almarhum melalui doa bersama dan belajar dari kejadian tersebut agar tidak terulang lagi,” pungkas Irdham.


Ditempat terpisah Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel, Anggono Mahendrawan juga turut menyampaikan belasungkawa atas kejadian ini. "Sesaat setelah kejadian tim Pertamina langsung melakukan evakuasi korban dengan harapan korban dapat diselamatkan, namun takdir berkata lain," ungkap Anggono.


Ia juga mengungkapkan bahwa pihak SKK Migas dan PEP Adera Field akan terus melakukan proses penanganan lebih lanjut atas kejadian ini.  "Fokus kami adalah penanganan insiden dan korban, namun melihat kondisi seperti saat ini pendampingan kepada keluarga korban juga menjadi fokus utama kami," lanjut Anggono. 


Dalam kesempatan ini ia juga menyampaikan apresiasi atas tindakan cepat tanggap dari PEP Adera Field dalam penanganan insiden kecelakaan yang terjadi. "Hulu migas menerapkan PTK 005 tahun 2018, terkait aturan keselamatan kerja dan lindung lingkungan, namun dengan upaya menjaga ketahanan energi nasional yang masif dan agresif, resiko tidak dapat dihindari termasuk kejadian semacam ini," terang Anggono. Namun demikian, SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) disebutkannya tetap akan mengupayakan segala bentuk strategi dan prosedur kerja dengan sebaik-baiknya khususnya yang menyangkut keselamatan para pekerja.


Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi kontak di bawah ini: 


SKK Migas Perwakilan Sumbagsel

Andi Arie P

Kepala Departemen Formalitas & Komunikasi 

08117876205

andiarie@skkmigas.go.id


Pertamina Subholding Upstream Regional Sumatera 

Yudy Nugraha

Senior Manager Relations

08121250032

Yudy_n@pertamina.com