Bawaslu Kota Cimahi Gandeng LTN NU Kota Cimahi dalam Sosialisasi Pengawasan Partisipatif
CIMAHI| KABARPATROLI -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi menyelenggarakan Rapat Biasa Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan tema “Peran Media Sosial dalam Pencegahan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024” pada Sabtu, 11 Februari 2023 di Aula Kantor Bawaslu Kota Cimahi, Jl. Babakan, Cimahi Tengah, Kota Cimahi.
Dalam kesempatan tersebut Bawaslu Kota Cimahi mengundang secara resmi Ketua Lembaga Ta’lif wan Nasyr (LTN) NU Kota Cimahi Salman Alfaris untuk menjadi Narasumber pada giat tersebut.
Kegiatan ini dikonfirmasi dihadiri langsung oleh para Komisioner Bawaslu Kota Cimahi, Komisioner Panwascam se-Kota Cimahi berikut para Staff Bawaslu Kota Cimahi.
Komisioner Bawaslu Kota Cimahi, Akhmad Yasin Nugraha selaku Koordiv Pencegahan, Parmas, Humas membuka giat ini dengan sambutan dan arahan baik mengenai internal Bawaslu maupun terkait diluncurkannya Komunitas Digital Jarimu Awasi Pemilu yang beberapa hari kebelakang baru diluncurkan di Surabaya, Jawa Timur dalam agenda Rakornas Bawaslu.
“Bagaimana kita mau mengawasi Pemilu serta meningkatkan Partisipasi Masyarakat dalam mengawasi Pemilu, jika kita tidak memberikan sebuah wadah untuk masyarakat itu sendiri. Maka dengan itu Bawaslu memberikan solusi dengan meluncurkan Komunitas Digital Jarimu Awasi Pemilu”, papar Koordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Cimahi.
Selanjutnya giliran Ketua LTN NU Kota Cimahi memberikan paparan terkait Peran Media Sosial dalam Pencegahan Pelanggaran Pemilu Tahun 2024. “Dalam hal ini mengenai Peran Media Sosial tentu sangat penting dan menjadi kebutuhan terlebih dalam Pengawasan Partisipatif oleh Bawaslu Kota Cimahi, mengingat masyarakat kita hari ini perlu penyegaran terhadap konten-konten Media Sosial yang diproduksi oleh Bawaslu Kota Cimahi sebagai Lembaga Pengawasan Pemilu di tingkat Kota Cimahi”, ujar Salman Alfaris.
Disamping hal tersebut, Salman Alfaris menyampaikan peran media sosial ini perlu menjadi senjata dan bahkan andalan Bawaslu Kota Cimahi selain pengawasan di lapangan, karena masyarakakat kita hari kadang dalam kehidupan nyatanya merasa segan, namun dalam media sosial sangat aktif, nah ini menjadi peluang Bawaslu untuk hadir memberikan ruang-ruang pastisipasi pengawasan sampai tingkat terbawah.
Kemudian dalam giat ini setelah pemaparan, tentu dilaksanakan pula Diskusi antar para Audien yakni para Komisioner Panwascam Kota Cimahi dengan Narasumber.
Dalam diskusi tersebut, tampak para audien aktif bertanya dan berdiskusi mengenai Peran Media Sosial hari ini guna mencegah pelanggaran Pemilu 2024 serta sebagai peran aktif Bawaslu dalam kehadirannya di Kota Cimahi.
Lalu kegiatan ini ditutup dengan komitmen dan konsistensi para Komisioner Bawaslu Kota Cimahi serta Komisioner Panwascam se-Kota Cimahi guna menyukseskan Pemilu 2024. Terbukti dengan dilakukannya MoU bersama LTN NU Kota Cimahi untuk menyukseskan Pemilu 2024.
Laporan: Ridwan