Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jum'at Curhat Kapolsek Rambang di Desa Sugiahan

Wow...! Jum'at Curhat Kapolsek Rambang di Desa Sugiahan 

RAMBANG| KABARPATROLI --- AKP Sopian Ardeni SH Kapolsek Rambang Polres Muara Enim Polda Sumsel, hadiri giat tanya Jawab Curhat bersama Pemdes dan masyarakat Desa Sugihan

Dimana kegiatan dilaksanakan di kantor Pemerintah Desa Sugihan Kecamatan Rambang kabupaten muara enim,Jum'at 20 Januari 2023,pukul 10:00 Wib sampai dengan selesai.

Dalam giat curhat tanya jawab di desa Sugihan yang dihadiri, Kapolsek Rambang AKP Sopian Ardeni SH ,Kanit Bhabinkamtibmas BRIPKA Toto Susanto,dan Bhabinkamtibmas BRIPTU Adi Chandra Kepala Desa Sugihan bapak. Wendra beserta perangkat desa dan masyarakat desa Sugihan Kecamatan Rambang.

Kapolsek rambang menerima beberapa curhat tanya jawab serta Saran Pendapat dari Perangkat dan masyarakat tanjung dalam Kecamatan Rambang diantaranya.

 "Pertanyaan dari  bapak Seketaris desa Barno Irawan, tentang kegiatan hiburan hajatan masyarakat apakah musik dangdut boleh di laksanakan dalam hajatan masyarakat sampai tengah malam dan

"Pertanyaan bapak kadus 3 Arlin Sabana tentang terkait kegiatan hiburan masyarakat menggunakan orgen tunggal  apabila ada masyarakat yang membandel tetap di laksanakan kegiatan acara hajatan lewat 17.00 Wib

" Bagaimana tindakannya serta terkait pencurian getah karet apabila tertangkap tangan gimana tindakannya. Serta.

"pertanyaan bapak kadus 5 tentang bagaimana Solusi masalah Larangan membakar Lahan dan Hutan. 

AKP Sopian Ardeni SH menjawab langsung curhatan dari Kepala Desa dan Perangkat Desa Sugihan Kecamatan Rambang dan siap membantu dan menindak lanjuti keluhan dan saran dari para pemerintahan Desa Sugihan beserta masyarakat diantaranya;

"Yang pertama"Apapun kegiatan acara hajatan baik orgen tunggal atau pun musik dangdutan tidak boleh lewat dari jam 17.00 wib dikarenakan untuk menghindari kegiatan yang tidak moderat seperti menggunakan narkotika dan obat- obatan yang lainnya , minuman keras dan lainnya apabila terjadi kegiatan tersebut Kepala desa dan perangkat desa segera memberitahu kepada pihak kepolisian polsek rambang sebagai upaya pencegahan kegiatan tersebut dan 

"Yang kedua"Kapolsek Rambang menjelaskan apabila terjadi pencurian getah karet atau pun lainnya segera melaporkan kejadian tersebut kepada polsek rambang dan berkoordinasi kepada kepala desa dan bhabinkamtibmas maupun bhabinsa atau pun anggota polsek rambang dan akan dilakukan patroli sebagai upaya pencegahan dan penegakkan hukum terkait pencurian tersebut  apabila tertangkap tangan jangan menghakimi sendiri segera melaporkan pihak polsek rambang untuk dilakukan penegakkan hukum serta mengamankan diduga melakukan pencurian tersebut  khusus di wilayah sugihan kecamatan Rambang serta.

"Yang terakhir"Kapolsek Rambang menyampaikan untuk Solusi Bakar lahan hutan sampai saat ini belum bisa di lakukan tetapi di sarankan untuk membuat kelompok tani dan mengajukan untuk bantuan alat berat kepada instansi terkait dan memberi pemahaman kepada masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan." jelasnya AKP Sopian Ardeni SH"


Report (@ntono)