Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Saputra AD, Pimpin Pendidikan Satlinmas Marga Mulya Rambang

Photo: Kades Marga Mulya Saputra Anemar Duta, Pimpin Langsung giat Pendidikan Satlinmas 2022 di Desanya Jum'at (8/7/22).

RAMBANG, KABARPATROLI – Marga Mulya adalah salah satu desa/kelurahan di Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim, provinsi Sumatera Selatan-Indonesia, Marga Mulya mempunyai kode wilayah menurut kemendagri 16.03.15.2009. Sedangkan kodeposnya adalah 31175, di pimpin oleh kepala desa (Kades) untuk saat sekarang ini sedang dijabat oleh bapak. Saputra Anemar Duta.

Menurut, Kepala Desa Marga Mulya. Saputra Anemar Duta, kepada awak media online bahwa saat ini Jum'at (8/7/22) Pukul. 07.30 Wib, di desanya tengah berlangsung giat Pendidikan Satlinmas dimana dalam giat ini ia turut langsung sebagai pemimpin peserta anggota dalam pelatihan pendidikan Satlinmas tersebut.

Pendidikan Satlinmas ini pihaknya laksanakan agar dapat menjadikan wilayah tempat tinggal mereka khusus desa Marga Mulya menjadi aman, nyaman dan tentram.

Photo: Kades Marga Mulya Saputra Anemar Duta, Pimpin Langsung giat Pendidikan Satlinmas 2022 di Desanya Jum'at (8/7/22).

Kepala Desa Marga Mulya. Saputra Anemar Duta,menjalin kerjasama dengan pihak terkait salah satunya dengan Pihak Koramil dan Pihak Polsek Rambang dalam pelatihan Linmas Desa Marga Mulya Kecamatan Rambang. Linmas sendiri sangat berperan penting didalam menjaga perlindungan masyarakat di wilayah desa dan sekitarnya, selain itu banyak warga yang hanya melihat linmas atau sering mereka sebut dengan Hansip yaitu suatu tugas untuk pertahahan sipil saja.

Agar Linmas memiliki kapasitas yang baik di dalam menjalankan tugas menjaga ketentraman wilayah desa Marga Mulya  mengadakan sebuah pelatihan Pembinaan Linmas selama beberapa hari kedepan yang bertujuan memberikan pemahaman dibidang pengamanan dan pertahanan di dalam desa.

Pengertian Satuan Perlindungan Masyarakat dapat ditemukan pada Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penugasan Satuan Perlindungan Masyarakat Dalam Penanganan Ketenteraman, Ketertiban, Dan Keamanan Penyelenggaraan Pemilihan Umum pada pasal 1 butir 1 yaitu : Satuan Perlindungan Masyarakat yang selanjutnya disebut Satuan Linmas adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.

Photo: Kades Marga Mulya Saputra Anemar Duta, Pimpin Langsung giat Pendidikan Satlinmas 2022 di Desanya Jum'at (8/7/22).

Kepala Desa Marga Mulya. Saputra Anemar Duta, berharap penuh agar dengan melalui Kegiatan Pendidikan Satlinmas ini menjadikan wilayahnya kondusif dan nyaman dalam segala situasi dan kondusi.

“Tujuan dari Pendidikan ini adalah untuk meberikan ilmu tentang pengamanan dan pertahahanan di wilayah. Misalnya dalam proses pemilu menciptakan kondisi yang aman dan nyaman, meskipun diwilayah desa Marga Mulya merupakan wilayah yang aman, nyaman dan kondusif setiap ada pesta demokrasi pemilu. Tetapi guna untuk mengantisipasi kedepannya maka perlunya diadakan pelatihan dan pembinaan Linmas agar sigap dalam masalah lainnya misalnya jika diwilayah ada tindakan kriminal dan dapat tertangani secepatnya” terang Kepala Desa Marga Mulya. Saputra Anemar Duta.


Liputan: Kato