Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kejari Prabumulih Kantongi Identitas Tersangka Korupsi Mark Up Pakaian Olahraga Lansia

la Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Prabumulih, Anjasra Karya SH MH 

PRABUMULIH, KABARPATROLI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih, telah mengantongi identitas tersangka korupsi dugaan mark up di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Prabumulih. 

Tersangka akan diumumkan setelah penyidik memegang hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara, dalam perkara berkenaan dengan kegiatan pengadaan belanja Pakaian Olahraga Pelayanan Kesehatan Usia Lanjut (Lansia). Dana APBD Prabumulih tahun 2021. Anggaran Rp. 1.053.000.000,00.

Berdasarkan penelusuran wartawan dari laman resmi LPSE Kota Prabumulih, bahwa hasil evaluasi dari sebanyak 28 peserta lelang yang mengikuti tahapan tender, diketahui CV Hutama Mukti merupakan sebagai pemenang tender untuk pelaksanaan proyek pengadaan Belanja Pakaian Olahraga Pelayanan Kesehatan Usia Lanjut (Lansia) yang menggunakan APBD Prabumulih 2021 dengan pagu anggaran sebesar Rp1.053.000.000,00. Dan nilai HPS sebesar Rp. 1.049.062.500,00. 

Jaksa telah memeriksa sejumlah saksi dan langkah serupa masih dilakukan untuk pihak-pihak yang lainnya. Korps Adhyaksa ini akan menggandeng tim auditor guna melakukan penghitungan kerugian keuangan negara yang terjadi dalam perkara ini.

Di tahap penyidikan saja lebih kurang sudah ada 12 saksi yang sudah dipanggil," ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Anjasra Karya SH MH, kepada Wartawan. Senin 4 - 7 - 2022.



TIM IWO PRABUMULIH

 B