Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jabatan Kabag, Kasi, Kabid Akan Dihilangkan

Photo: Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setda Pemerintahan Kabupaten Lahat, Widi Widayatmo, saat dibincangi pada Kamis (15/04/2021).

LAHAT, KABARPATROLI – Guna untuk perampingan, sehingga, kedepan Jabatan bidang Kasi, Kabag, dilingkungan Dinas, Badan, Kecamatan dan Kelurahan sampai Rumah Sakit akan dirampingkan menjadi jabatan Fungsional. “Semua ini penyederhanaan, dan akan dilakukan seluruh perangkat daerah, Kecamatan dan Kelurahan,” ungkap. Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setda Pemerintahan Kabupaten Lahat, Widi Widayatmo, saat dibincangi pada Kamis (15/04/2021).

Ia menjelaskan, penyederhanaan birokrasi dilingkungan Pemerintahan Daerah ini sesuai dengan Instruksi dari Mendagri Nomer 130/4846/SJ tentang tindak lanjut penyederhanaan birokrasi. Widi merincikan, kedepan untuk dilingkungan dinas hanya ada Jabatan Kepala Dinas (Kadis) Sekretaris dan Kasubag Keuangan. Sedangkan, Kabid dan Kasubag lain menjadi Fungsional.

‘Untuk dilingkungan Kecamatan hanya ada Jabatan Camat, Sekretaris Camat (Sekcam) dan Kasubag Keuangan dan untuk tingkat kelurahan hanya Jabatan Lurah dan Sekretaris Lurah (Seklur),” ujarnya lugas. Bukan hanya itu, Widi mengaku, untuk di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) hanya Jabatan Direktur, Kabid Keuangan dan Kabag Tata Usaha, untuk dilingkungan sekretaris Pemerintah Daerah (Pemda) dimungkinkan jabatan bagian barang dan jasa dan bagian Protokol.

“Tujuannya, untuk perampingan juga memangkas pelayanan agar lebih efektif dan efisien dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya. Menurut Widi, Road mapnya pada 22 April nanti berkasnya akan dikirim ke Palembang, awal Mei dikirim ke Mendagri, dari Mendagri dikirim ke Menpan. “Insyaallah, pada Minggu kedua Juni sudah ada informasi dari Menpan dan Akhir Juni dilantik total dengan jabatan baru,” pungkas Widi. (Din/js)

Sumber: Krsumsel.com