Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Anggaran Tak Cukup Pembelian 40 Unit Motor Sampah Dinas Perkim Terpaksa Ditunda

PHOTO: Kadin Perkim Prabumulih Bustomi SE Msi

PRABUMULIH |KABARPATROLI - Dampak Refocussing aggaran berakibat digagalkannya pengajuan pengadaan 40 unit motor pengangkut sampah di Dinas Perkim Kota Prabumulih. Wacana pembelian 40 unit motor sampah yang rencananya akan di tempatkan di kelurahan dan desa pada anggaran 2021 tampaknya harus direncanakan ulang kembali.

Berbicara soal azas manfaat dari program pengadaan motor angkut sampah ini sangat berdampak bagi lingkungan hidup serta mampu menyerap tenaga kerja. Demikian disampaikan Bustomi SE Msi, Kepala Dinas Perumahan dan pemukiman Kota Prabumulih ketika di sambangi dikantornya, Senin (04/10/2021).

PHOTO: Motor Sampah

Menurutnya, Tahun ini, hampir separuh anggaran Pemerintah Kota Prabumulih dialihkan untuk penanggulangan Covid-19. ” Hampir separuh anggaran di alihkan ke Covid-19, di tambah lagi adanya refocusing anggaran sehingga untuk rencana pengadaan motor sampah ditunda dulu,” terang Bustomi.

Begitu, mantan Kadinsos Prabumulih tidak berputus asa. Ia bahkan mencoba menggandeng pihak ketiga untuk pengadaan kenderaan tersebut karna dinilai juga sangat mendesak. Dirinya mengaku jika selalu mengandalkan APBD, hingga di 2022 juga belum tentu pengajuan tersebut akan Gol. Untuk itu pria yang akrab disapa pak Bus ini berinisiatif mengajak pihak ketiga yang memiliki modal untuk mengadakan motor sampah yang bisa mengcover sampah produksi rumah tangga, sehingga di harapkan penanggulangan sampah di kota Prabumulih bisa menjadi lebih maksimal.

“Kalau hanya mengandalkan anggaran, sampai tahun 2022 belum tentu tersedia, untuk itu kami mencoba mengajak pihak ketiga bisa berpartisipasi dalam penanggulangan sampah dengan menyediakan motor atau mobil sampah yang di kelola secara mandiri,” ujar Bustomi

Dikatakan, dengan adanya motor atau mobil sampah swadaya tentu akan berdampak juga terhadap pemberdayaan tenaga kerja temasuk juga penambahan PAD melalui retribusi sampah yang di buang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

” Kalau ada 40 unit motor sampah, artinya akan ada 40 orang yang bisa di pekerjakan. Itu sudah mengurangi jumlah pengangguran, sementara dari retribusi sampah di TPA akan menjadi tambahan PAD untuk pemerintah kota,” terang Bustomi.

Redaksi