Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Wako Ridho, Tidak Keluarkan Larangan Shalat Ied

Photo: Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM


PRABUMULIH, KABARPATROLI -- Pemerintah Kota Prabumulih pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H yang jatuh pada tanggal 13 Mei 2021 M mendatang tidak akan mengeluarkan larangan sholat terhadap kaum muslim karena tingkat kesadaran penerapan protokol kesehatan yang cukup tinggi sehingga kebijakan peniadaan shalat berjamaah dianggap belum diperlukan.


Walikota Prabumulih,  Ir H Ridho Yahya MM saat dibincangi usai menyerahkan kunci bedah rumah dan zakat bersama Basnaz, Selasa (4/5) menjelaskan, keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan selama dirinya melakukan safari Ramadhan ke sejumlah Masjid yang ada di Kota Prabumulih, terlihat jika tingkat kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan sudah sangat tinggi.


"Dari pantauan selama 20 hari pelaksanaan safari Ramadhan ke semua masjid di Prabumulih sudah terlihat kesadaran masyarakat untuk menerapkan protkes sudah sangat tinggi, jadi tidak akan ada larangan untuk melaksanaka shalat Ied, silahkan saja, yang penting tetap dengan protokol kesehatan," ungkapnya.


Meski dengan tegas tidak mengeluarkan larangan untuk pelaksanaan shalat eid namun suami Suryanti Ngesti Rahayu ini mengatakan jika pada hari raya idul Fitri 1442 H yang akan datang dirinya tidak menggelar open house seperti tahun sebelumnya.


"Takut nanti viral, sebab kalau open house digelar pasti akan ramai dan bisa-bisa sampai malam, dikhawatirkan dibubarkan polisi karena menimbulkan kerumunan massa, pastinya saya sudah maafkan semua yang pernah bersalah kepada saya, saya juga mohon maaf lahir batin kalau ada kata dan perbuatan saya yang kurang berkenan selama satu tahun belakang," pungkasnya. 


Laporan: tiem