Pilkada 2020, Seorang Warga Kota Palu Meninggal Di TPS
Pilkada 2020, Seorang Warga Kota Palu Meninggal Di TPS
Palu,Kabarpatroli- Dalam pelaksanaan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2020, Rabu, (9/12/2020), salah seorang warga diduga meninggal dunia saat menunggu giliran mencoblos di TPS 08 di Jalan Merpati, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Berdasarkan informasi yang didapat dari Kepala Kepolisian Resor Palu, AKBP Riza Faisal, diketahui korban bernama Musdin Dg Sila (70), warga jalan Merpati lorong satu, Kelurahan Tanamonindi, Kecamatan Mantikolores, Kota Palu.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa berdasarkan keterangan dari beberapa saksi, korban tiba di TPS 08 sekitar pukul 07.30 WITA, beberapa saat setelah dipersilahkan masuk dan menunggu di kursi antrian, korban dengan sendirinya jatuh tertelungkup hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
“Saksi melihat korban mencuci tangan, dan dicek suhu tubuh oleh petugas KPPS, sesuai protokol kesehatan sebelum memasuki area TPS. Kemudian korban duduk di kursi antrean sesuai arahan petugas KPPS, setelah beberapa saat korban duduk di kursi antrean tiba-tiba korban terjatuh dan pingsan kemudian dinyatakan meninggal dunia, sehingga korban diangkat ke dalam rumah salah satu warga sekitar,” jelas Faisal.
Dalam hal ini, diketahui berdasarkan keterangan dari istri korban, Aspia (68) bahwa korban meninggalkan rumah seorang diri dengan jalan kaki sekitar pukul 07.00 WITA untuk memberikan suara di TPS 08 Jalan Merpati dalam keadaan sehat.
Informasi terakhir yang didapat, bahwa menurut tim Satgas Covid-19 Puskesmas Kawatuna, untuk sementara tidak ada ditemukan gejala Covid-19.
Laporan: Ep