Persentase Ungkap Kasus Jajaran Polres Prabumulih Meningkat di Tahun 2020
Adapun rincian yang didapat, pada tahun 2019, Jumlah Tindak Pidana (JTP) sebanyak 517 perkara dan pada tahun 2020 sebanyak 454 perkara, turun hingga 63 perkara atau 12 persen dibanding tahun lalu.
Sementara untuk Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) pada tahun 2019, sebanyak 380 perkara sedangkan pada tahun laporan 2020 sebanyak 412 perkara, naik 32 perkara atau sekitar 8 persen untuk penyelesaian perkaranya ditahun ini.
Kapolres Prabumulih, AKBP. Siswandi didampingi Kabag Ops Kompol Ginting juga Kasat Reskrim AKP. Abdur Rahman dan Kasat Narkoba AKP. Fadila Ermi ketika Pers Rilis di Mapolres, Selasa (29/12).
"Alhamdulillah untuk tahun 2020 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2019 lalu," jelas Siswandi dihadapan awak media.
Lebih jauh pria berpangkat melati 2 ini menjelaskan,untuk tahun 2020 ada beberapa kasus yang menonjol diantaranya yang berhasil kita ungkap, yaitu pembunuhan 5 Kasus kemudian Pengeroyokan 1 kasus lalu Curas 1 kasus dan Curat 4 kasus.
"Untuk yang terbaru pada senin kemarin satu kasus Pembunuhan dibelakang city mall yang masih dalam proses penyelidikan," ungkap Kapolres.
Ditambahkannya pria berdarah Minang ini mengingatkan,sekarang masih dalam pandemi korona atau covid-19,kita bersama masyarakat untuk selalu menjaga disiplin protokol kesehatan.
"Nah kita berkomitmen baik dari kita instansi Kepolisian, TNI serta Pemerintah dan stekholder lainnya untuk sepakat bersama memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona saat ini dan seterusnya," tutup Akbp.Siswandi.
Laporan: Ab