Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemerintah Akhirnya Tunda Pembahasan RUU HIP

JAKARTA - Pemerintah akhirnya menunda pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Keputusan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Ham (Menkopolhukam) Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya, Selasa (16/6) sore.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menyatakan, pemerintah memilih lebih fokus pada upaya penanganan pandemi COVID-19.
“Pemerintah lebih fokus dulu utk menghadapi pandemi COVID-19. Menko Polhukam dan Menkum-HAM diminta menyampaikan ini,” kata Mahfud di Jakarta.
Ia meminta DPR untuk lebih banyak menyerap aspirasi seluruh elemen masyarakat terlebih dahulu.

"Terkait RUU HIP, Pemerintah menunda untuk membahasnya dan meminta DPR sebagai pengusul untuk lebih banyak berdialog dan menyerap aspirasi dulu dengan semua elemen masyarakat," jelas Mahfud.

Sebelumnya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) siap mendengarkan seluruh aspirasi masyarakat. Di mana, PDIP sebagai salah satu inisiasi RUU tersebut, yang mendapat dukungan dari fraksi lainnya.

"Terkait dinamika, pro-kontra yang terjadi dengan pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), sikap PDI Perjuangan adalah mendengarkan seluruh aspirasi masyarakat. Musyawarah untuk mufakat adalah praktek demokrasi Pancasila," ucap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Minggu (14/6).

Dia menegaskan, terhadap materi muatan yang terdapat di dalam Pasal 7 RUU HIP terkait ciri pokok Pancasila sebagai Trisila yang kristalisasinya dalam Ekasila, setuju untuk dihapus. Menurut dia, berbagai pendapat berkaitan dengan RUU HIP tersebut, menunjukan kuatnya kesadaran terhadap Pancasila sebagai dasar yang memersatukan bangsa. "Dengan demikian akan bijak sekiranya semua pihak kedepankan dialog. Sebab dialog, musyawarah dan gotong royong adalah bagian dari praktek demokrasi Pancasila," tutup dia.

Dikutin dari Rupublika.co.id,  Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) masih menunggu surat Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sehingga, untuk keputusan disahkan atau tidak dinilainya masih jauh.

"Kalau dibilang apakah kemudian mau disahkah itu masih jauhlah. Kita masih belum pada tahap untuk mengesahkan atau tidak mengesahkan," ujar Dasco di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/6).

Pembahasan juga belum dilaksanakan, karena masih menunggu daftar inventarisasi masalah (DIM) dari setiap fraksi. Namun ia memastikan, pembahasannya nanti akn melibatkan banyak pihak. "Bahwa pada setiap pembahasan undang-undang kami akan melibatkan atau meminta masukan yang banyak kepada seluruh komponen masyarakat," ujar Dasco.

DPR, kata Dasco, saat ini hanya menjalankan mekanisme legislasi untuk RUU HIP. Pandangan dari berbagai pihak, terkait masalah yang berada di dalam RUU tersebut juga akan menjadi masukan pihaknya.

Editor : Sonny Kushardian