Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Security PT.Lonsum Nyawanya Dihabisi Oleh Tersangka RS Kini Diamankan

LAHAT, KABARPATROLI.ID, Kasus Pembunuhan terhadap security PT.Lonsum, bernama Man Sugian (43) asal Desa Batu Urip, Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat.

Tersangka Robert Sihombing menghabisi nyawa korban dengan cara sadis menggunakan alat tonok kemuka korban berulang ulang sebanyak dua kali, sehingga korban jatuh pingsan, selanjutnya korban diseret kesemak semak tersangka kembali memukul korban sebanyak empat kali dengan alat tonjok didada korban sehingga korban meninggal ditempat kejadian. Tersangka menghabisi nyawa korban gara gara kepergok korban mencuri sawit milik PT.Lonsum.

Peristiwa kejadian Jumat (22/5) dilokasi areal data Jawi blok 84 KCT, Desa Muara Tandi, Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat.

Kapolres lahat AKBP Irwansyah SIK.MH.CLA di dampingi oleh waka polres Lahat Kompol Budi Santoso Ssos, kasat reskrim AKP Hery Jusman SH.MH dan kapoksek Kota Lahat Iptu Irsan SE.
Kapolres Lahat AKBP Irwansyah dalam keterangan pers bahwa tersangka Robert Sihombing Pelaku pembunuhan hingga menghabisi nyawa korban
ketahuan mencuri sawit milik PT.Lonsum, sehingga tersangka menghabisi nyawa korban hingga meninggal ditempat terang " Kapolres.

Motif pembunuhan ini dilatar belakangi aksi pencurian buah kelapa sawit milik PT. Lonsum oleh tersangaka di ketahui oleh korban saat mencuri buah sawit, hingga akhirnya korban dibunuh.

Tim Gabungan Pihak Polres Lahat melakukan penangkapan terhadap tersangka dilokasi di Desa Suka Makmur, Kecamatan Gumay Talang, namun Pihak dari keluarga langsung menyerahkan tersangka Robert Sihombing di Polsek Kota, Kamis (28/5) kini pelaku diamankan beserta barang bukti, dan tersangka dikenakan pasal 338 KHUP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KHUP tentang pencurian

Laporan : Bambang MD
Editor: Riyan Hero