Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Gelapkan Motor Tukar Narkoba HJ Ditangkap Polisi

Picture by kabarpatroli.id
PRABUMULIH, KABARPATROLI.ID - Berdasarkan Laporan Polisi No : Lp/B- 24 /III/2020/Sumsel/Pbm/Sek Pbm Barat
Pasal yang disangkakan 372 KUHP

Dimana tempat kejadian perkaranya berada di Kelurahan mangga besar

Korbanbernama : Christian Dinata
Umur : 31 tahun
Agama : Islam
Pekerjaan : Swasta
Alamat : Komplek DKT Kel. Patihgalung Kec. Prabumulih Barat

Sedang pelaku berinisial HJ
Umur    : 40 tahun
Pekerjaan  : Buruh
Agama : islam
Alamat  : Jln. Jend. Sudirman Kel. Prabumulih Kec. Prabumulih Barat

Adapun kronologis perkara yaitu
Pada hari Senin tanggal 27 Januari 2020 sekira pkl 02.00 wib telah terjadi Tindak pidana Penggelapan di Jl. Mangga Baru Kel. Mangga besar Kec. Prabumulih Utara berupa 1 unit R2 merk Honda Vario, dengan cara pelaku meminjam motor  korban selanjutnya motor tersebut ditukarkan pelaku dgn narkoba dan sampai saat ini motor tersebut tidak kembali. Korban pun mengalami kerugian sebesar Rp. 7.000.000,- (tujuh juta rupiah)

Kronologis penangkapantim opsnal taring macan Polsek Prabumulih Barat yang di pimpin Kanit Reskrim Ipda Darmawan, Sh dan katim buser Bripka AWBoy melakukan penyelidikan dan mendapat informasi keberadaan pelaku dan langsung mengamankan pelaku saat berada di Perumahan di perumahan Vina Sejahtera 1 Kel. Gunung ibul kota Prabumulih

Adapun tindakan yang dilakukan antara lain:
1. Mengamankan dan riksa tsk
2. Olah tkp
3. Melengkapi administrasi penyidikan
4. Sita BB

Sekarang pelaku telah di lakukan penahanan.

Laporan: Katim Buser Polsek Pbm Barat.
Editor: Riyan Hero