Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cuek'i Peraturan 3 ODP Dijemput Petugas Covid-19

Picture by kabarpatroli.id
BANYUASIN, KABARPATROLI.ID - Tim Posko Terpadu Covid-19 Kecamatan Banyuasin III, melakukan pemeriksaan dan penjemputan terhadap Pasien ODP yang pulang dari tangerang, yang berjumlah 3 orang, 2 Orang Di Kelurahan kayuara kuning dan yang 1 orang di Kelurahan kedondong raye.

3 ODP Tersebut dijemput atas laporan pihak keluarga dan kepala lingkungan, karena warga di sekitar sudah heboh, takut terjadi apa-apa, kita jemput dan di bawah isolasi di mess pemkab dan berada dalam pengawasan gugus tugas covid 19 kabupaten, " Ungkap Camat Banyuasin III, Dra.Yuni Khairani, M.Si,
Saat di Konfirmasi.Kamis, (07/05/2020).

Camat juga mengatakan bawah warga tersebut sudah 6 hari dari Tanggerang Sudah di Periksa di Puskesmas, Sebagai ODP harus di Isolasi Mandiri, Ternyata ODP Tersebut Agak bandel tidak mau mengikuti peraturan pemerintah Kabupaten Banyuasin tentang covid-19 ini. Katanya

Karna Warga ODP Tersebut Batuk Pilek, di kasih obat dari puskesmas tidak mau di minumnya, malah Keluar rumah bepergian Kesana ke mari, padahal sudah  diperingatkan oleh RT, Bidan Desa, Babinkamtibmas, Babinsa, dan Lurah Setempat. akhirnya dijemput paksa untuk di Isolasi di Mess Pemkab Dan Berada dalam Pengawasan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Banyuasin. ujarnya

Yuni, Mengingat dan Memberikan Himbauan kepada masyarakat Banyuasin agar Benar-benar Mematuhi tata cara mencegah Penularan Covid-19, Dengan Menghindari Berpergian, berkerumunan dan jika Terpaksa pergi Gunakan masker dan rajin cuci tangan pakai sabun, Harapannya

" Untuk Masyarakat Terutama RT/RW  Sampaikan Dengan Pemerintah Setempat jika ada pendatang dari Zona Merah Khususnya harap di laporanka ku Tim Gugus Depan Covid-19 yang ada di wilayah tersebut," Tegasnya.

Laporan: Den/STnet
Editor: Riyan Hero