Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Peserta UN 2020 Kabupaten Kepahiang di pastikan lulus 100℅

Picture by kabarpatroli.id
KEPAHIANG, KABARPATROLI.ID - Sebagai langkah memutus mata rantai penyebaran Covid 19, pemerintah membatasi pertemuan dengan jumlah banyak termasuk dalam dunia pendidikan. Sekolah juga terkena dampak salah satunya adalah proses kegiatan belajar mengajar yang bergeser menjadi pembelajaran daring (online).

Melalui Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa darurat penyebaran Covid19 penghapusan UN dilakukan menjadi setahun lebih cepat yaitu tahun ini (2020).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab Kepahiang Provinsi Bengkulu, Dr Hartono S Pd M Pd menyampaikan bahwa dalam rangka pemutus mata rantai penyebaran Covid 19, maka di tahun ini peserta ujian Nasional Kab Kepahiang dipastikan akan lulus dengan 100 ℅.

"Ujian Nasional, Ujian praktik dan ujian sekolah untuk tahun ini ditiadakan, dengan kata lain semua siswa yang mengikuti proses pembelajaran dinyatakan lulus" Ungkap Hartono. Kamis (30/04)

Sehubungan dengan itu, Kasi Kurikulum dan Penilaian Kab Kepahiang, Susianti Menegaskan bahwa, untuk menentukan seseorang tersebut lulus, nantinya pihak sekolah akan melihat standar nilai sesuai dengan ketentuan yang telah di terapkan oleh sekolah.

"tidak ada alasan untuk tidak meluluskan, karena merekakan tidak melaksanakan ujian. Untuk standar kelulusan tingkat SD sederajat itu di ambil dari nilai raport semester 7,  8, 9, 10 dan 11. Untuk tingkat SMP mulai dari semester 1, 2, 3, 4, dan 5" Kata Susianti.

Selanjutnya Susianti juga menambahkan untuk standar nilai kelulusan itu juga bisa di tambahkan dengan nilai praktek sebelum adanya pandemi Covid 19.

Penulis: ST/AN
Editor: Riyan Hero