Proyek Lapangan futsal Desa Kota Baru Lubai Diduga Tak Sesuai Setandar, Warga Minta Bangunan Dibongkar.
KABAR PATROLI | LUBAI MUARA ENIM -- Proyek pembangunan lapangan futsal di Desa Kota Baru, Kecamatan Lubai Induk Kabupaten Muara Enim, menuai sorotan warga. Pasalnya, sejumlah warga menduga pekerjaan yang dilaksanakan terkesan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi teknis.
Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2025 dengan nilai anggaran Rp 199.471.0000,- ini dikerjakan oleh CV. Pasukan Langit Dalam papan informasi proyek, pekerjaan 30 hari kalender.
Namun di lapangan, ditemukan indikasi penggunaan material yang tidak sesuai standar. Salah satunya tidak adanya pemadatan tanah lapangan futsal, ketebalan dan kekuatan cor betonnya diragukan berikut ketebalan coran juga disinyalir tidak sesuai dengan ketentuannya, besi behel yang digunakanpun secara kasat mata terlalu kecil, tak adanya angker di tiang besi sehingga kekuatan dinding bangunan tidak ada, besi pipa yang digunakan juga terlalu tipis untuk ukuran bangunan lapangan futsal tersebut, Rabu (24/12/25) Pukul. 13.00 Wib.
“Kalau benar semua keterangan diatas, jelas ini sangat merugikan. Anggaran cukup besar, tapi hasilnya bisa mengecewakan, dia berharap bangunan tersebut segera dibongkar ulang sebelum semuanya terlambat, "ujar salah satu warga yang namanya enggan disebutkan.
Warga berharap Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Muara Enim selaku penanggung jawab kegiatan dapat turun langsung melakukan pengawasan dan memastikan proyek ini sesuai spesifikasi.
Masyarakat menilai, proyek pembangunan lapangan futsal yang bertujuan untuk mendukung pembinaan dan pengembangan olahraga seharusnya memberikan kualitas terbaik, bukan sekadar formalitas.
Warga juga mempertanyakan besarnya anggaran yang dikucurkan untuk proyek tersebut. Mereka menduga ada kejanggalan antara nilai proyek dengan kualitas hasil pekerjaan di lapangan.
“Kami tau anggarannya tidak sedikit, tapi kalau hasilnya begini, sungguh sangat disayangkan. Pemerintah harus tegas mengevaluasi pihak pelaksana,” tegas warga desa Kota Baru.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. Namun, masyarakat menegaskan agar pemerintah tidak tinggal diam dan segera melakukan pengecekan ulang agar tidak menimbulkan kerugian negara.
Selain itu, warga berharap pembangunan fasilitas publik tidak dijadikan ajang mencari keuntungan semata, melainkan benar-benar sesuai dengan spesifikasi yang direncanakan, sehingga bisa dipergunakan dalam jangka panjang dan bermanfaat bagi masyarakat.
Amri Anansyah SE. Selaku kepala desa (Kades) Kota Baru Kec Lubai Induk Kabupaten Muara Enim, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya bangunan lapangan futsal didesanya dan ia juga telah mendapat laporan dari warga terkait kekecewaan masyarakat atas hasil pembangunan lapangan futsal yang saat ini tengah dibangun didesanya, kades mengizinkan wartawan jika ingin mengecek langsung lokasi pembangunan gedung futsal tersebut, tegasnya. ***Tim