Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Oknum Dishub Prabumulih Disinyalir Ada Main Dalam Ketidak Beresan Penerbitan SK Juru Parkir

Oknum Dishub Disinyalir Ada Main Dalam Ketidak Beresan Penerbitan SK Juru Parkir, Ka UPTD dan Kadis Sempat Minta Jangan Dipublikasikan

Prabumulih, Kabarpatroli | Disaat Walikota Prabumulih H. Arlan bersama wakil nya Franky Nasril tengah intens melakukan upaya pembenahan di segmen perparkiran yang menjadi salah satu sumber PAD (Pemdapatan Asli Daerah, Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) malah terkesan tak se irama dengan kebijakan Pak Walikota ini. 

Hal ini tergambar saat Tim Media Ikatan Wartawan Online(IWO)Kota Prabumulih belum lama mendapat informasi mencengangkan dari nara sumber perihal adanya carut marut dalam kegiatan retribusi Lahan Parkir yang dikelola oleh Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Prabumulih. 

Ada tiga point Informasi yang diungkap oleh nara sumber (yang minta identitasnya dirahasiakan). Berikut point-point nya : 
1.Adanya Surat Tugas atau SK juru parkir yang diterbitkan oleh dishub satu orang mempunyai lebih dari dua lapak parkir. 
2, Apa boleh sesuai aturan nya, juru parkir yang memiliki Surat Tugas , memperkerjakan / mengupah orang lain lagi sebagai tukang Parkir di lapak parkir tersebut. 
3. Disebutkan nara sumber bahwa ada oknum petugas dan pegawai mendapatkan SK parkir yg dikeluarkan dishub. Apakah ini tidak menyalahi aturan. 

Setelah mendapat informasi, tim Media pun melakukan investigasi ke lapangan, untuk menghimpun keterangan-keterangan dari sejumlah juru Parkir yang tersebar di beberapa titik lapak Parkir Pasar Prabumulih juga beberapa titik parkir lainnya. dan kebanyakan pengakuan juru Parkir membenarkan kalau mereka hanya orang yang di upah alias dipekerjakan sementara pemilik Surat Tugas ataupun SK sebagai pemungut uang parkir adalah 'orang lain' bukan diri mereka pribadi. 

Bahkan disebutkan juga ada Juru Parkir yang punya Surat Tugas yang memiliki lebih dari dua Lahan / Lapak Parkir dengan plus dengan Surat Tugas yang diterbitkan oleh Pihak Dishub. Hal ini kata nara sumber lantaran adanya 'Salam Kasap'  
yang diberikan kepada oknum petinggi di Dishub untuk mengurus perizinan SK Parkir sehingga terjadi satu orang bisa mempunyai beberapa SK parkir Atas nama pribadi ataupun keluarganya. 

Selain itu dikatakan pula ada titik-titik Lapak Parkir yang tak masuk dalam catatan resmi pihak Dishub namun ditarik retribusi nya oleh Petugas kolektor yang ditenggarai menjadi 'seseran'. 

Kepala UPTD & Staf UPTD Parkir Dishub Akui Informasi Kejanggalan Tersebut 

Beberapa waktu berselang Tim Media pun menyampaikan temuan ini ke Plt. Kepala Dishub Prabumulih, Ferri, pun mengutus Kepala. UPTD Parkir, Firdiand beserta staff nya, (17/04/2025) di salah satu Rumah Makan di Jalan Sudirman kawasan Prabumulih Timur. Yang mengejutkan staff nya mengakui kebenaran tiga point yang dipertanyakan diatas.

Perbincangan dengan kepala UPTD Parkir didampingi salah seorang stafnya ini direkam oleh tim media sebagai bukti. 

"Ya, soal itu kami akui Kak, namun kami masih terus berupaya melakukan usaha-usaha untuk pembenahan dan penertiban masalah parkir ini... " ucap nya sembari meminta pihak media untuk tidak mempublikasikan hal ini. 

Sementara Kadishub Feri yang juga dimintai keterangan berkali - kali mengenai masalah ini, baik saat ditemui langsung maupun lewat pesan Chat WA tak hanya bungkam enggan berkomentar. 

Sementara itu Faktanya di lapangan menurut beberapa tukang parkir tidak pernah sidak yang dilakukan oleh petugas dishub kepada di lahan parkir. Ini sangat mengherankan mengingat meraka sendiri mengakui dan mengetahui bahwa nama yang bersangkutan di SK Juru Parkir, tidak pernah sama sekali bekerja memparkir kendaraan di lahan parkirnya tersebut. 

Ini tentunya menjadi sebuah pertanyaan apakah ini tidak melanggar peraturan, dan yang lebih membingungkan lagi sepertinya dishub prabumulih terkesan berlagak pilon alias gak peduli atas carut marut tugas perparkiran tanpa ada tindakan yang tegas atau sanksi terhadap ketidak benaran yang dilakukan oleh oknum tersebut.

Ataukah mungkin oknum - oknum pihak Dishub yang terkait justeru memang ADA MAIN sembari  Ikut menikmati adanya indikasi kecurangan dari retribusi parkir yang disetor sebagai PAD Kota Prabumulih, juga dalam hal penerbitan SK atau Surat Tugas yang mereka terbitkan bagi petugas parkir. 

Dalam waktu dekat Tim Investigasi IWO bermaksud menyampaikan temuan ini kepada Walikota Prabumulih juga Inspektorat, untuk dimintai komentar dan tanggapannya. (tim IWO Prabumulih)