Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Inspektorat Berikan Tanggapan Soal Berita Viral Sengkarut SK Parkir yang Mengaitkan Pihak Dishub Prabumulih


KABAR PATROLI, PRABUMULIH – Seperti diberitakan sebelumnya, perihal sengkarut SK Parkir yang diterbitkan oleh Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Prabumulih, tim media Ikatan Wartawan Online PD Kota Prabumulih yang diwakili oleh Ketua Harian Anja Rolanza beserta Sekretaris Ladi Yansah bertandang ke Inspektorat Prabumulih untuk meminta komentar nya mengenai masalah tersebut, Rabu (17/05/2025).

Kedatangan perwakilan personil IWO Prabumulih ke Kantor Inspektorat ini disambut hangat, langsung Inspektur Daerah Kota Prabumulih H. Indra Bangsawan SH, MH di ruang kerjanya. Bahkan tak hanya Inspektur, Sekretaris Inspektorat serta beberapa Irban ada disana karena sebelum nya mereka baru saja mengadakan rapat koordinasi dengan Staf Dinas PUPR.

Menganggapi pemberitaan mengenai polemik SK Parkir melibatkan Dishub Prabumulih yang mencuat dan viral di beberapa platform media sosial serta menuai berbagai reaksi dari netizen, Indra Bangsawan mengemukakan pihak Inspektorat senantiasa merespon isu-isu, kejadian, yang muncul ke permukaan apalagi telah menjadi produk berita bahkan meskipun hanya aspirasi atau pendapat netizen di kolom komentar.

Tak hanya menanggapi soal pemberitaan, IB juga menjawab pernyataan netizan yang berkomentar ‘soal fungsi pengawasan’ pihak Inspektorat.

‘Kami mengikuti informasi yang rekan-rekan wartawan publikasikan, kami lakukan monitoring sesuai tupoksi dan bertindak sesuai regulasi, apalagi ada keterkaitan nya dengan atensi dan kebijakan Kepala Daerah kita’ kata IB sapaan akrab nya.

‘Soal aturan dan SK parkir yang disebutkan dalam pemberitaan… kita ado dak salinan nya disampaikan ke sini’ ucap IB sembari melempar tanya dan pandangan ke jajaran staf nya yang ada disana.

Ditanya oleh sang Pimpinan, Sekretaris Inspektorat lantas menjawab tidak ada. Sementara untuk aturan terkait mekanisme serta tekhnis pelaksanaan pemegang SK atau penugasan juru parkir, IB mengaku akan meninjau dan mempelajari nya.

Lebih jauh IB menyebutkan pihaknya berterima terhadap awak media dan penggiat medsos yang menyebarkan informasi lewat jagad maya.

Sementara dari tim IWO Prabumulih menginginkan pihak Inspektorat bekerja secara proporsional dan profesional dalam menyikapi persoalan SK Parkir yang diterbitkan oleh pihak Dishub ini.

“Kami selaku pengurus IWO Prabumulih berharap apabila ada pelanggaran yang dilakukan oleh oknum dishub kiranya inspektorat memberikan menegur atau memberikan sanksi kepada oknum dishub yg melakukan pembiaran terhadap kasat kusut SK parkir” tukas Ladi Yansyah sekretaris IWO Prabumulih. (IWO Prabumulih)