Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Diduga Manipulasi Anggaran, Pemerintah Desa Karang Mulya Lubai Ulu Disorot Publik

Photo: Ilustrasi 

Diduga Manipulasi Anggaran, Pemerintah Desa Karang Mulya Lubai Ulu Disorot Publik

Kabarpatroli | Muara Enim – Pemerintah Desa Karang Mulya, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Muara Enim, tengah menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan adanya manipulasi data anggaran Dana Desa tahun 2025. 

photo ilustrasi 

Sejumlah alokasi dana yang tercantum dalam dokumen perencanaan dan pelaporan desa diduga tidak sesuai dengan yang terealisasi di lapangan.

Dugaan ini muncul setelah sejumlah pihak menemukan kejanggalan dalam rincian penggunaan anggaran dibeberapa pos pengeluaran seperti :

penanganan keadaan mendesak tercatat sebesar Rp 129.600.000, namun tidak ditemukan penjelasan rinci mengenai bentuk kegiatan atau dokumentasi penyalurannya kepada masyarakat.

Hal serupa juga ditemukan pada kegiatan pembangunan jalan lingkungan senilai Rp 90.500.000 dan pembangunan sistem pembuangan air limbah (drainase) senilai Rp 89.000.000, Warga mengaku tidak mengetahui adanya proyek fisik dengan nilai sebesar itu, bahkan beberapa lingkungan belum tersentuh perbaikan.

Yang juga menjadi perhatian adalah kegiatan Posyandu yang tercantum berulang-ulang dengan nilai berbeda, mulai dari Rp 1.500.000 hingga Rp 3.000.000, tanpa kejelasan nama kegiatan atau lokasi pelaksanaannya. Total dana untuk kegiatan Posyandu saja mencapai lebih dari Rp 14 juta, namun masyarakat menyatakan tidak pernah menerima makanan tambahan secara rutin atau kegiatan kesehatan lainnya.

Tak hanya itu, anggaran untuk peningkatan produksi peternakan yang tercatat sebesar Rp 164.000.000 juga menuai pertanyaan. Warga setempat mengaku tidak pernah melihat program pengembangan ternak atau pembangunan kandang komunal yang dibiayai dari dana desa.

Sementara itu, kegiatan rutin seperti operasional pemerintahan desa dan peningkatan kapasitas perangkat desa turut mencatatkan angka besar, yakni masing-masing Rp 3.379.780 dan Rp 8.500.000, namun hasil nyata dari penggunaan dana tersebut belum jelas dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Sejumlah tokoh masyarakat meminta pihak berwenang seperti Inspektorat Kabupaten Muara Enim dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap realisasi Dana Desa Karang Mulya tahun 2025. 

Mereka menilai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana publik harus ditegakkan demi mencegah praktik korupsi dan penyalahgunaan kewenangan.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Desa Karang Mulya belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan ini. Masyarakat berharap klarifikasi segera diberikan dan jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum, tindakan tegas dapat diambil sesuai ketentuan yang berlaku. (*)