Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PAM Pemilu 2024, Kompolnas Menggelar Lokakarya Tentang Kebebasan Pers Bersama HRWG Dan Polda Kaltim


KALTIM, KABAR PATROLI – Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia      (Kompolnas RI) Menggelar Kegiatan Lokakarya Mengenai Kebebasan Pers, Kebebasan Berekspresi dan Penanganan Kekerasan terhadap Jurnalis untuk Anggota Polri di wilayah Polda Kalimantan Timur bertempat di Hotel Four Point By Sheraton,Balikpapan bersama Human Right Working Group ( HRWG ) dan Polda Kaltim. Kamis (9/11/23)

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Irjen Pol (Purn) Benny Josua Mamoto selaku Sekretaris Kompolnas dan Irjen Pol Nanang Avianto Kapolda Kaltim dan HRWG, yang dihadiri oleh Anggota Kompolnas, PJU Polda Kaltim bersama Polresta Samarinda, dan Polresta Balikpapan.

Dalam sambutannya, Benny Menjelaskan mengingat beberapa bulan kedepan kita akan menghadapi tahun politik yakni Pemilu 2024, Oleh karenanya acara ini dinilai sangat strategis, tepat waktu dan menjadi penting untuk dilaksanakan.

"Berkaca pada Pilgub 2012, Pilpres 2014, Pilgub 2017 dan mulai terlihat lagi tahun 2018 menjelang Pilpres 2019, Jurnalisme selalu menghadapi masalah-masalahnya sendiri. Polarisasi yang terjadi di masyarakat dalam praktiknya berdampak pada kekerasan terhadap jurnalis dalam melakukan kerja-kerja jurnalistiknya, maupun terhadap karya-karya jurnalistik itu sendiri " Tutur Benny (9/11/23)

lanjutnya, Penyelenggaraan Lokakarya dan Sarasehan ini yang dimaksudkan untuk mendorong anggota Polri untuk dapat lebih memahami penanganan kasus kekerasan terhadap jurnalis, kebebasan pers dan kebebasan berekspresi dengan berlandaskan prinsip-prinsip hak asasi manusia.

" Untuk menjamin professional Polri, Kompolnas mengapresiasi HRWG, dan perhimpunan media nusantara. Yang salah satunya adalah dengan melaksanakan

Lokakarya dan Sarasehan untuk dapat lebih memahami jurnalis dengan kebebasan pers, berekspresi dan penanganan kekerasan jurnalis untuk anggota Polri " Ucapnya (9/11/23)

Benny Menambahkan, Kami dari Kompolnas sudah menjalin MoU dengan Dewan Pers sebagai wujud sinergis jika ada tindakan atau masalah yang terjadi, sehingga tahu bagaimana cara mengatasinya.

Ditempat yang sama, Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto, M.Si selaku Komisioner Kompolnas Menjelaskan Pertumbuhan Pengguna Internet di Indonesia mulai dari 2018-2022 semakin meningkat,

 Tentunya dibarengi dengan Isu - isu Kontemporer yang meningkat, diantaranya Kesalahan & Misinformasi, Disinformasi, Toxicity & Ancaman Berbasis Siber, Privasi & Kerahasiaan dan masih banyak lagi. 

"Lembaga Kepolisian menduduki tempat penting dalam hubungan antara Pemerintahan dan warganya, Sebab itu Tindakan polisi harus dilaksanakan sesuai dengan standar profesional tertinggi, Hal ini akan memberi peran yang lebih dominan bagi para politisi, admistrator dan manajer kepolisian dalam memantau dan mengembangakan kualitas Pemolisian pada berbagai aspek " Ucap Wahyu sapaan Akrabnya (9/11/23)

Disamping itu Tambah Wahyu, Kompolnas melaksanakan fungsi pengawasan fungsional terhadap kinerja Polri untuk menjamin Profesionalisme dan kemandirian Polri.

"Tugas Utama Polisi terdapat pada Universal Declaration of Human Rights (1949):

1) Mengelola ketentraman masyarakat, hukum dan ketertiban;

2) Melindungi kebebasan dan hak mendasar individu-khususnya kehidupan;

3) Mencegah dan mendeteksi kejahatan;

4) Mengurangi rasa takut; dan

5) memberikan bantuan dan pelayanan kepada masyarakat." Tutupnya. (9/11/23)

Laporan: Ridwan