Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bandit Ranmor Beraksi di Wilayah Hukum Polsek Rambang Berhasil Diringkus Polisi

Wow...! Bandit Ranmor yang beraksi di Wilayah Hukum Polsek Rambang Berhasil Diringkus Polisi

RAMBANG|KABARPATROLI --- DS (27) bin DW Pelaku pencurian kendaraan bermotor milik warga desa Sugiwaras Kecamatan Rambang, kini telah diamankan oleh pihak Polsek Rambang.

Kejadian pencurian sepeda motor tersebut, Jumat (20/1/23) Pukul 08.00 Wib. Ketika korban JM (61) bin BL tengah fokus menyadap di kebun karet miliknya di Desa Sugihwaras Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim, sedang sepeda motor korban di parkirkan di dekat pondok kebun karet tempat ia menyadap sehari-hari.

Setelah mendapat laporan warga terkait keberadaan tersangka (DS). Kapolsek Rambang AKP Sofian Ardeni SH bersama Kanit reskrim BRIPKA Komang Marta dan anggota dibantu warga Desa Sugihwaras melakukan pengejaran dan Pengepungan disekitar kebun karet milik korban dimana pelaku (DS) terlihat sedang asik mengendarai sepeda motor jupiter milik korban, tidak menyianyiakan kesempatan anggota polsek rambang menyergap dan menangkap pelaku berikut barang bukti hasil kejahatannya.

AKP Sofian Ardeni SH Kapolsek Rambang Mengatakan  sesuai dasar laporan polisi Nomor : LP/B/01/I/2023/Sumsel/Res Ma. Enim/Sek Rambang tanggal 20 Januari 2023.

Pihaknya telah mengamankan salah satu pelaku ranmor berikut BB (Barang Bukti) satu unit sepeda motor yamaha yupiter warna merah maron BG 5454 CF berikut STNK, pelaku berinisial DS bin DW warga desa Sugiwaras barat,"terangnya

Kapolsek Rambang AKP Sofian Ardeni SH, pelaku berhasil kita amankan hari Jum'at yang lalu dan akan kita lakukan pemeriksaan dan penyidikan serta pengembangan, untuk proses hukum lebih lanjut.

Adapun untuk korban pencurian diperkirakan mengalami  kerugian sekitar Rp.5.000.000,-(lima juta rupiah),"imbuhnya. 

(@ntono)