Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Paripurna Gagal Tiga Kali, Wako Prabumulih Ingatkan Dewan Rakyat

Photo: Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM menyesalkan tiga kali paripurna tak qourum tersebut Rabu 13 Juli 2022 Pukul. 15.08 Wib, di depan ruangan rapat paripurna DPRD Prabumulih.

PRABUMULIH, KABARPATROLI.ID - Lagi-lagi secara berturut-turut, rapat Paripurna di gedung DPRD Kota Prabumulih, tahun 2022 kembali batal digelar sebab dewan yang hadir sedikit sekali sehingga tidak qourum.

Adapun rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih, tahun. 2022 ialah Agenda Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Penyampaian Nota Pengantar Walikota tentang dan terhadap Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Prabumulih, tahun Anggaran 2021.



Berikut urutan jadwal Rapat Paripurna DPRD Kota Prabumulih thn. 2022, yang berturut-turut gagal hingga terjadi tiga kali quorum.

PERTAMA: Hari Rabu 15 Juni 2022. Rapat Paripurna Ke-XXI, gagal karna hanya hadir dua Anggota DPRD Kota Prabumulih, yakni Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Prabumulih.

KEDUA: Hari Rabu 6 Juli 2022 Rapat Paripurna Ke-XXII, kembali GAGAL karna hanya 10 dewan yang hadir kurang 2/3 dari 25 total jumlah anggota DPRD Prabumulih, sehingga tidak mencapai quorum.

KETIGA: Hari Rabu 13 Juli 2022 Kembali Akan di Gelar Rapat Paripurna Ke-XXIII, namun Akhirnya Kembali GAGAL terlaksna di sebabkan Anggota DPRD Kota Prabumulih, yang hadir hanya 13 orang termasuk 3 pimpinan dewan masih kurang 2/3 dari jumlah total ada 25 anggota DPRD Kota Prabumulih.

Pantauan di gedung DPRD Prabumulih, paripurna sendiri dijadwalkan pada pukul 10.00 namun hingga pukul 12.00 hanya sedikit dewan yang hadir sehingga harus diundur hingga pukul 14.00 Wib.

Namun setelah pukul 14.00, paripurna digelar namun tetap tidak qourum.

Ketua DPRD Prabumulih Sutarno SE, mengungkapkan sesuai jadwal pihaknya sudah berupaya agar paripurna bisa dilaksanakan namun terpaksa dibatal lagi.

"Alasan tidak hadir anggota dewan tersebut yaitu ada yang naik haji, operasi. Langkah kita selanjutnya tetap menjadwalkan banmus hingga batas akhir 31 Juli akan tetap kita jadwalkan," janjinya.

Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM menyesalkan dengan tiga kali paripurna tak qourum tersebut.

Ini sudah tiga kali, berarti nanti kita menerapkan perkada (Peraturan Kepala Daerah). Cuman kita mau mengingatkan saja, mereka itu kan bukan mewakili pribadi tapi di pundak mereka (dewan-red) ada dapil mereka masing-masing, itu perlu kita ingatkan," ujarnya.

Ridho mengatakan, pesan kedua darinya yakni jika tidak dari diri sendiri merubah maka akan ikut tergulung oleh masalah nantinya.

"Jadi kita berperan, renungkan mereka itu mewakili masyarakat yang memilih mereka, jadi bukan pribadi tapi mewakili daerah pemilihan masing-masing," sesalnya.

Disinggung apa yang perlu diubah dewan, orang nomor satu di kota Prabumulih ini menjelaskan perlu diubah adalah paradigma dimana selama 10 tahun pakai pola lama.

"Harus merubah ke yang lebih baik, kita harus mengikuti pola yang baru sekarang ini karena kalau tidak merubah maka akan tergulung kita. Masalah lain ya no komen saya," tegasnya.


Redaksi