Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Wako Ridho Yahya, "KPU Ajukan Usulan Ke Pemkot Prabumulih Anggaran Dana Hibah Rp.21 Miliar"

Photo: Walikota Prabumulih Ir H. Ridho Yahya MM.


PRABUMULIH, KABARPATROLI – Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih menerima audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih terkait pelaksanaan Pemilu Tahun 2024, pada Selasa (1/3/2022).


Dalam audiensi yang digelar di ruang Vidcon Diskominfo Pemkot Prabumulih itu, KPU Prabumulih diketahui mengajukan usulan anggaran hibah kepada Pemkot Prabumulih sebesar Rp 21 miliar. 


Anggaran yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2023 dan 2024 yang diusulkan itu, untuk tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Prabumulih yang akan digelar pada November 2024 mendatang.


“Iya, KPU tadi mengusulkan anggaran dana hibah sebesar Rp 21 miliar. Sedangkan anggaran dana kita hanya Rp 38 miliar,” kata Wali Kota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM saat dibincangi awak media, Selasa (1/3/2022).


Dikatakan Walikota Ridho, anggaran yang diajukan KPU Prabumulih ke pihaknya tersebut juga beralasan. Karena pada Agustus 2022 mendatang, pra tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024 sudah mulai berjalan.


“Tapi InsyaAllah untuk tahun 2024 sepertinya tidak ada kegiatan fisik karena kesibukan Pilkada juga kan,” terangnya.


Seperti halnya, Pilpres dan Pileg yang akan digelar pada 14 Februari 2024, dan pada 27 November 2024, pemerintah juga menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak. 


“Bertahap tidak bisa sekaligus, apakah tahun depan Rp 5 miliar dulu atau bisa nanti sebagian tahun 2023 sebagian lagi anggaran tahun 2024 karena duitnya tidak cukup kalau sekaligus, lagian juga tahapannya sampai 2024 kan,” tutur Ridho.


Seperti diketahui, menindaklanjuti hasil rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI beberapa waktu lalu, KPU Pusat sudah menyiapkan perencanaan yang lebih rinci dan simulasi terkait persiapan Pemilu dan Pilkada serentak nasional 2024.


Seperti dikutip dari laman Republika.co.id, mulai dari persiapan regulasinya di tataran Peraturan KPU (PKPU), digitalisasi pemilu, dukungan anggaran, sumber daya manusia, sarana prasarana, serta tantangan atau potensi masalah Pemilu maupun Pilkada.


Sebelumnya, KPU RI mengusulkan hari pemungutan suara Pemilu dilaksanakan pada Februari atau Maret 2024. Sedangkan, pencoblosan Pilkada di 514 kabupaten/kota dan 34 provinsi jatuh pada 13 November 2024.


Untuk menyiapkan dan melaksanakan Pemilu 2024, KPU mengusulkan anggaran lebih dari Rp 86 triliun yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) secara multiyears, mulai 2021 sampai 2025. Sementara, usulan anggaran untuk Pilkada serentak 2024 sebanyak Rp 26,2 triliun yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2023 dan 2024. (*)