Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Respon Komisioner Kompolnas Terkait Bom Bunuh Diri Di Makasar

Photo: Respon Komisioner Kompolnas Terkait Bom Bunuh Diri
KABARPATROLI - Sebagaimana diketahui telah terjadi ledakan hebat pada Minggu pagi (28/3) didepan Gereja katedral Makasar, Sulawesi Selatan.

Ledakan tersebut disinyalir dari bom bunuh diri sepasang suami istri yang baru enam bulan menikah, kejadian tersebut diketahui setelah beredarnya foto seorang laki-laki mengendarai motor matic berboncengan dengan seorang wanita.

Motor yang dikendarai bernopol DD 5984 MD tersebut diketahui hancur setelah terjadinya ledakan tersebut.

Sejauh ini jumlah korban luka akibat bom bunuh diri yang masih dirawat di rumah sakit tinggal 15 orang, 13 diantaranya dirawat di RS Siloam.

Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kepala divisi Hubungan Masyarakat ( Kadiv Humas ) Mabes Polri yakni Irjen Pol Argo Yuwono. 

" Identitas laki-laki sudah diketahui, dan penyeledikan masih terus dilakukan,termasuk mengungkap pelaku lainnya" Ucapnya pada media ( 28/3/21).

Ditempat yang berbeda, team media menghubungi Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia ( Kompolnas RI ) Yakni H. Mohammad Dawam SH.i M.H melalui sambungan telepon (29/3/21).

Dawam menyesalkan terjadinya bom bunuh diri tersebut, semoga kejadian tersebut tidak terulang lagi dengan deteksi dini Harkamtibmas yang lebih kreatif.

Beliau menjelaskan bahwa pelaku bom bunuh diri dan teroris sama sekali tidak ada kaitannya dengan agama, ia adalah murni kejahatan yang ingin menciptakan situasi tidak aman bagi kehidupan sosial dan berbangsa.

Lanjutnya, Agama sama sekali tidak pernah mengajarkan kekacauan,keonaran dan kebencian antar sesama, justru kewajiban bagi pemeluk agama untuk menciptakan dan menjaga Kamtibmas agar ibadah bagi ummat beragama bisa berjalan dengan baik.

" Tidak dibenarkan dalam agama untuk memaksakan pemeluk agama lainnya untuk memeluk agama tertentu " Ucap Gus Dawam sapaan akrabnya (29/3/21).

Mantan Komisioner Informasi tersebut mengungkapkan bahwa laa ikraaha fiddin yang artinya beragama itu tanpa ada paksaan.
 
Pemaksaan dalam agama saja tidak dibenarkan apalagi pemaksaan dalam hal teror.

Jadi sudah jelas bahwa aksi terorisme dan bom bunuh diri itu tidak ada kaitannya dengan Islam Tutupnya (29/3/21).

Laporan: Ridwan