Narkotika Jadi Ancaman Kesehatan dan Keselamatan, Anggota DPRD Sulteng Minta Pemprov Bentuk Satgas
Palu,Kabarpatroli - Sebagai upaya melindungi masyarakat dari bahaya narkotika, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah Ibrahim Hafid meminta pemerintah provinsi untuk segera membentuk satuan tugas pencegahan narkoba.
Dilansir dari sulteng.antaranews.com, Ibrahim Hafid mengeluarkan pernyataan berkaitan dengan rilis Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulteng yang menyebutkan Sulteng berada di urutan keempat dari 34 provinsi di Indonesia atas jumlah masyarakat yang terpapar narkoba.
"Ini sudah sangat berbahaya, karena itu penanganan terhadap peredaran barang haram tersebut tidak boleh biasa-biasa saja, harus dilakukan secara luar biasa penanganannya dengan membentuk satgas pencegahan narkoba," ucap Ibrahim Hafid di Palu, Sabtu.
Lebih lanjut, sebagai bentuk kekhawatirannya terkait kondisi ini, dirinya akan menyuarakan satgas pencegahan narkoba di DPRD Sulteng yang di dalamnya terdiri dari BNN Sulteng, Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial serta Kementerian Agama, termasuk institusi Polri dan TNI yang ada di daerah.
"Satgas ini untuk lebih memaksimalkan langkah penanganan dan pencegahan narkoba, agar masyarakat benar-benar aman dari narkoba," sebutnya.
Menurutnya, selain COVID-19 yang memberikan ancaman serius atas kesehatan dan keselamatan, narkoba juga memberikan ancaman yang tidak kalah mengenai kesehatan dan keselamatan.
"Bagaimana bisa kita mengharapkan generasi muda ke depan tumbuh sehat, berkualitas dan berdaya saing, jika peredaran narkoba tidak bisa ditekan. Sementara jumlah generasi muda yang terpapar narkoba juga meningkat, Ini harus disikapi serius oleh semua pihak," tambahnya.
Untuk diketahui, Data BNN menyebutkan prevalensi di Sulawesi Tengah berdasarkan hasil survei Puslitdatin BNN RI 2017 sebesar 1,70 persen dengan jumlah yang terpapar sebesar 36.594 jiwa, sedangkan hasil survei LIPI tahun 2019 data prevalensi meningkat menjadi 2,80 persen dengan jumlah yang terpapar berjumlah 52.341 jiwa, menempatkan Provinsi Sulawesi Tengah di urutan ke-empat dari 34 Provinsi.
(*/eko prasetyo)