Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tiga Dosa Besar di Kampus, Ini Permintaan Kemendikbud

Tiga Dosa Besar di Kampus, Ini Permintaan Kemendikbud Dalam pembukaan acara Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia (KMI) Expo XI 2020 yang diselenggarakan secara virtual di Jakarta, Jumat (4/12/20).

Jakarta, Kabarpatroli - Dalam pembukaan acara Kewirausahaan Mahasiswa Indonesia (KMI) Expo XI 2020 yang diselenggarakan secara virtual di Jakarta, Jumat kemarin, (4/12/2020), Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Prof Nizam meminta agar kampus menghapus tiga “dosa besar” di jenjang pendidikan tinggi.


“Kampus harus menghapus tiga dosa besar yakni radikalisme/ ekstrimisme, narkoba dan miras serta perundungan dan kekerasan seksual. Semua itu harus dipinggirkan. Kampus adalah tempat yang nyaman, sehat, dan untuk berkreasi dan inovasi,” ujar Nizam.


Lebih lanjut, dirinya menambahkan kampus juga hendaknya bebas dari asap rokok. Jika kampus Jika kampus bebas dari asap rokok tentu lebih sehat. Serta perundungan dan kekerasan seksual tidak boleh terjadi dalam kampus.


“Kampus yang aman, nyaman, dan sehat harus kita wujudkan. Kampus yang sehat mental, spiritual. Kampus yang tanpa rokok, miras, kampus yang tanpa perundungan dan kekerasan seksual.”


Dalam tutupannya, dia menambahkan kampus harus menciptakan “health promoting campus” dengan cara mengembangkan kematangan emosional pada lingkungan kampus, seluruh warga kampus sehat secara jasmani, seluruh warga kampus sehat secara rohani, lingkungan kerja yang sehat, lingkungan sosial yang sehat, serta kesehatan intelektual.

Laporan: EP