Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Palopo Kembali Mencekam, Polisi Amankan 2 Pelaku Perkelahian yang Menelan Korban Jiwa

Palopo Kembali Mencekam, Polisi Amankan 2 Pelaku Perkelahian yang Menelan Korban Jiwa (05 Desember 2020) Pukul 03.00 Wita.

Palopo, Kabarpatroli - Setelah beberapa hari kasus pengroyokan yang memakan korban jiwa, perkelahian kembali terjadi di Jl. Yos Sudarso (Yosdar), Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, hal ini diterangkan oleh Kanit Reskrim Polsek Wara, Ipda A Akbar.


“Jadi, pada 05 Desember 2020 pukul 02.05 Wita, tim menerima laporan bahwa telah terjadi tindak pidana penganiaayaan yang dialami oleh korban Ismail alias Bombom, yang dilakukan oleh para pelaku tersebut,” ujarnya.


Kejadian ini bermula saat pemuda di Jl Rusa melakukan penyerangan dengan membawa senjata api tradisional jenis papporo, dan busur di belakang mesjid Yosdar, kepada para pelaku, kemudian berlanjut di jalan Yosdar, depan rumah pelaku Syaifulla Rustam.


Mengetahui hal ini, Tim Unit Reskrim Polsek Wara melakukan penyelidikan terhadap dua pelaku pengeroyokan yang menelan korban jiwa. Diketahui keduanya masih berstatus pelajar dan mahasiswa.


Akhirnya sekitar pukul 03.00 WITA, Tim Unit Reskrim Polsek Wara melakukan penangkapan terhadap pelaku MY (19) di Tappong, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, dan juga MA (17) di Jl Carede, Kelurahan Tappong, Kecamatan Wara Timur Kota Palopo.


Penangkapan yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Wara, Ipda A Akbar itu berdasarkan perkara secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan.


Dalam hal ini, kedua pelaku diamankan di Polsek Wara untuk penyelidikan lebih lanjut dan berdasarkan keterangan Ipda Akbar, karena perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman penjara 5 tahun.


Laporan: EP