Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

GPAB Dua Kabupaten Akan Melayangkan Surat ke Gubernur Terkait Ijin Toleransi Angkutan Batubara

LAHAT,KABARPATROLI.ID - Generasi Penggerak Anak Bangsa insyallah secepatnya akan melayangkan surat kepada Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru terkait masalah ijin toleransi dan usulan beberapa perusahaan angkutan batubara kepada Bupati Lahat,  memohon ijin melintas di siang hari di kabupaten Lahat.

Dalam hal ini ketua DPC GPAB Muara Enim Ujang Toni Minggu (7/6)  menegaskan jangan sampai ada korban jiwa lagi seperti sebelumnya banyak angkutan batubara melintas di Siang hari dan juga Paici selaku sekretaris DPC GPAB kabupaten Lahat mengatakan Sesuai dengan aturan yang ditetapkan gubernur bahwasannya angkutan batubara tidak boleh, melintasi jalan raya.

Karena mengingat armada yang berjalan pada malam hari saja sudah sangat mengganggu aktivitas apalagi ditambah dengan siang hari.Tidak hanya efek dari korban jiwa saja terkadang yang disebabkan oleh melintasnya angkutan batubara, tetapi juga begitu banyak polusi yang sangat membahayakan kesehatan bagi masyarakat sekitar yang terdampak seperti bertebarannya debu dipinggir jalan yang bisa membuat masyarakat terpapar ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut), Jadi dalam hal ini kami meminta komitmen kepada kepala daerah sesuai janji kampannye nya untuk tidak memberi izin melintas angkutan batubara dijalan umum.

Ormas GPAB di 2 kabupaten ini sama-sama mengacu pada Pergub No 74 tahun 2018, bahwa angkutan batubara dilarang melintas di jalan umum, meminta kepada Bupati Lahat Dan Muara Enim untuk berkomitmen mematuhi Pergub yang telah di keluarkan Demi kepentingan Dan kesalamatan masyarakat umum " ujarnya.

Sementara salah satu warga Tanjung Baru Kardini agar Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru untuk melakukan evaluasi dulu sebelum memberikan ijin Angkutan Batubara ada 19 perusahaan yang sudah menemui Bupati Lahat Cik Ujang belum lama ini, kami meminta untuk ditinjau ulang, sudah banyak makan korban jiwa dampak angkutan batubara dan belum lagi dampak lingkungan seperti polusi debu batubara.


Laporan : Bambang.MD