Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PSBB Bukti Keseriusan Pemkot Prabumulih Lawan Covid-19

PRABUMULIH, KABARPATROLI.ID - Pemerintah Kota Prabumulih kembali menggelar rapat bersama di ruang rapat kantor Walikota Prabumulih, rapat yang juga melibatkan seluruh Lurah, dan Kades yang berada dalam wilayah Kota Seinggok Sepembunyian ini pada Rabu (13/05/2020).

Walikota Prabumulih, Ir H.Ridho Yahya MM, menyampaikan jika pengajuan PSBB kota ini telah di setujui oleh Menteri Kesehatan dan secepatnya akan dilakukan penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar, ia juga meminta kepada masyarakat agar jangan pula merasa takut, karena pada hakikatnya selama berapa bulan ini kita sudah melakukan berbagai pengurangan aktivitas atau pembatasan dalam berinteraksi.

"Ya benar dikabulkan, tapi sebenarnya ini hanya meningkatkan kedisiplinan kita sesuai dengan apa yang sudah kita lakukan selama berapa bulan ini. Seperti memakai masker, cuci tangan dan menjaga jarak," terangnya.


Disampaikan pula oleh beliau walaupun saat ini Pemkot tidak mempunyai uang, tapi dengan PSBB yang telah di sepakati ini, adalah sebagai bentuk semangat Kota Prabumulih dalam mendorong percepatan penanganan Virus Covid -19 yang belum ditemukan vaksinnya ini.

"Kita berharap dengan penerapan PSBB nantinya virus ini akan cepat berlalu dari Kota Prabumulih, jika kita bisa disiplin Insyaallah Covid -19 ini bisa segera sirna, kita patut bersyukur karena Kasus Positif Covid-19 di Prabumulih tidak bertambah lagi, harapan kita semua agar kiranya makin hari akan makin lebih banyak yang sembuh,"harapan beliau.

Untuk kegiatan Supermarket, Apotik, Pasar, Tempat Kegiatan Olahraga dan Jualan Bahan Pokok semua tetap dibuka namun tentunya nanti akan ada aturan yang ditambah dalam hal tersebutm

"Yang pastinya pembatasan akan dilakuakan pada sekolah, tempat bekerja, yang semua kegiatan itu akan dilakuakan dari dalam rumah, juga tempat ibadah, senibudaya, tempat keramaian, roda transportasi, juga akan mengatur pembatasan bagi warga yang diluar Kota Prabumulih, yang biasanya lewat jalan kota nanti diarahkan lewat jalan lingkar, ini juga berlaku bagi yang tidak punya KTP Prabumulih dan hari ini kita akan rembukkan lagi dengan Gubernur bagaimana nanti keputusan selanjutnya," urainya.

Tulisan: Kriyanet
Editor: Riyan Hero