Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kasus Limbah PT.BAKER HUGHES Berakhir Damai

Picture by kabarpatroli.id
Kasus pencemaran kolam ikan dan juga sumur warga oleh PT. BAKER HUGHES akhirnya terselesaikan dengan jalan damai, setelah beberapa kali mengalamai jalan buntu akhirnya permasalahan antara warga Anak Petai Prabumulih Utara dapat diselesaikan dengan jalan damai, Pencabutan pelaporan yang dilakukan oleh Ketua PAC Pemuda Pancasila Richard Fernando. SH dengan mengirimkan surat ke  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Prabumulih dengan No surat 003/PP/PAC - UTR/IV/2020 tertanggal 24 April 2020. Dengan demikian tidak ada lagi persoalan antara warga dan pihak perusahaan dengan kesepakatan yang tertuang dalam surat perjanjian damai antara lain :

Masalah telah terselesaikan antara warga anak petai dengan PT. Baker Hugesh  jika dilaksanakan beberapa poin yang di tuntut warga yakni

1. Pihak PT. Baker Hugesh memberikan donasi penanaman bibit baru kolam ikan yang terkena dampak dari bekas cucian peralatan PT.

2. Perbaikan dan penetralisiran sumur warga dari kandungan zat yang dianggap beracun hingga dapat di konsumsi kembali seperti sediakala.

 3. PT. Baker Hugesh akan memberikan bantuan pembuatan parit, dan bersedia bersinergi terhadap warga sekitar dan  organisasi kepemudaan Pemuda Pancasila

Dan kesemuanya itu telah ada kata sepakat untuk selanjutnya dapat menjadi bahan acuan perdamaian tersebut.

Saat di hubungi via telepon Humas PT. Baker Hughes Purba, memberikan statement
bahwa masalah telah terselesaikan dan warga merasa puas akan adanya tindak lanjut dari PT.Baker Hughes.

"Kita sudah ada kata sepakat, dan warga juga sudah merasa puas dengan kesepakatan itu dan tentunya pihak Baker akan melkukan apa yang di minta dalam kesepakatan tersebut. Dan harapan saya kedepannya PT. Baker Hughes dan warga bisa saling besenergi walaupun kasus ini belum bisa dipastikan datang dari Baker namun karena ada itikad baik dan untuk menjaga hubungan baik terhadap warga, maka Baker melakukan atau memberikan konpensasi seperti yang dimaksud di atas." Ujarnya.

Senada dengan apa yang disampaikan oleh Purba, Richard Fernando selaku mewakili warga yang mengajukan gugatan berharap semoga tidak ada lagi konflik diantara warga dan pihak perusahaan.

Semoga PT. Baker Hughes dan warga kelurahan anak petai selalu dapat berkoordinasi apabila ada permasalahan apapun di kemudian hari, dan dapat menyelesaikan secara musyawarah mufakat, kepada pihak PT. kami mengucapkan terima kasih atas itikad baiknya." Ucap Richard.

Permasalahan limbah akan terus terjadi di bumi indonesia ini, namun kita harus juga dapat saling memberikan masukkan yang berharga, setidaknya dapat mengurangi dampak tercemarnya lingkungan hidup.

Tidak ada satu pun makhluk yang diciptakan tanpa alasan. Karena keberadaan tiap makhluk diperlukan untuk menjaga keseimbangan ekosistem, mari jaga lingkungan kita dari kepunahan.(raif)