![]() |
Foto By Google.com |
Pendakwah Ustaz Yusuf Mansur memenuhi panggilan penyidik Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya untuk diperiksa sebagai saksi, dalam kasus dugaan perumahan bodong berlabel syariah, Jumat, 6 Maret 2020.
BACA JUGA :
DPD IWO KOTA PRABUMULIH MENDAPAT KUNJUNGAN DARI DPP IWO PUSAT
Yusuf Mansur tiba di Markas Polrestabes Surabaya pada Jumat pagi. Datang bersaksi, dia mengungkapkan, akan memberikan keterangan sejujur-jujurnya dan membuktikan tidak berhubungan dengan kasus itu.
![]() |
Foto By Google.com |
BACA JUGA :
MEMBAWA KAPAK SAAT KERIBUTAN PEMUDA DI PRABUMULIH DI BOYONG KE KANTOR POLISI
Rencananya, ia akan dimintai keterangan selepas salat Jumat. "(Saya) memenuhi panggilan sesuai dengan janji saya bahwa kalau dipanggil sebagai warga negara (taat hukum) dan sebagai pelajaran buat anak-anak saya juga santri-santri kami dan keluarga,” katanya.
BACA JUGA :
PRESIDEN JOKOWI HIMBAU KEPADA MEDIA UNTUK TIDAK MEMPUBLIKASIKAN PRIVASI PASIEN CORONAVIRUS
Yusuf tampak siap menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka MS, pengelola Multazam Islamic Residence. Ia yakin tidak bersalah. "Penuhi aja panggilan, bismillah untuk membuktikan saya tidak bersalah, tidak terlibat,” ujarnya.
Sumber: Viva.co.id