Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sie Brantas Bekuk Ketua RT Sie Pemuja Sabu


PRABUMULIH, KABARPATROLI.ID Sabtu, 07 Maret 2020, Pukul 17.30 Wib di Jalan Umpu Kel. Sukajadi Prabumulih Timur Sie brantas berhasil membekuk tersangka berinisial, HK40thn Bin M TS yang berstatus ketua RT, adapun kronologis penangkapan bermula dari laporan masyarakat pada Minggu 01 Maret 2020, setelah dilakukan pendalaman informasi akhirnya Sabtu tanggal 07 Maret 2020 Pukul 17.30 Wib Sie Brantas melakukan penggeledahan dan penangkapan dirumah pelaku.

Dalam penggerbakan itu Sie Brantas dengan didampingi warga setempat berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (buah) kotak rokok merk Sampoerna Mild warna putih yang berisi 2 (dua) buah paket narkotika jenis shabu berat Broto 0,50 Gram sebuah timbangan digital warna hitam sebuah hand pone merk LG warna hitam dan sim card, SiM A, Uang tunai 90.000 dengan lembar pecahan 50.000 dan 4 (empat) lembar uang pecahan 10.000, selanjutnya pelaku diamankan ke kantor BNK Prabumulih. (*)