Nyatakan Sikap, Warga Lebung : Pak Bupati Tolong Segera Rekomendasikan Cabut Izin PT. Lintang
Banyuasin, KABARPATROLI.ID - Pasca kejadian pengeroyokan wartawan saat melakukan investigasi pada aktivitas penyedotan pasir di Desa Lebung dan Rantau Harapan, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin. terus menuai penolakan keras warga setempat.
Hari ini kami menyerahkan surat penolakan berativitasnya kembali penyedotan pasir oleh PT. Lintas di Desa Lebung, serta meminta bupati segera merekomendasikan pembekuan izin perusahaan tersebut ke distamben provinsi sumsel. Kata Sapri tokoh muda Desa Lebung, seusai menyerahkan surat penolakan beroperasinya penyedotan pasir oleh PT.Lintang. Kamis (19/3/2020). di kantor bupati, jl. Sekojo komplek perkantoran pemkab Banyuasin.
"Surat meminta bupati segera merekomendasikan di cabut izin operasi di tanda tangani masyarakat langsung yang selama ini tidak merasa menikmati kekayaan alam desa kami. dikeruk setiap harinya hampir 24 jam non stop berjalan selama dua tahun tak jelas manfaatnya bagi masyarakat desa," keluh Sapri.
Maka dari itu, meminta kepada pak bupati Banyuasin segera merekomendasikan dicaput izin eksplorasi pertambangan (peyedotan) pasir
PT. Lintang, sebab kehadiran penambangan pasir di Desa Lebung telah membawa mudorat bukan manfaat bagi masyarakat, terbukti saking arogannya pihak keamanan pt tesebut sampai meneteskan darah wartawan yang sedang melakukan peliputan.
"kami harap tidak ada lagi aktivitas penambangan pasir, di Desa kami guna menghidari korban - korban selanjutnya," pinta Sapri.
Selain ke Bupati Banyuasin surat tersebut juga di tembuakan ke ketua DPRD Banyuasin, Kapolres Banyuasin dan Camat Rantau Bayur. Jelas nya.
Kemarahan warga kembali memuncak hari dikabarkan penyedotan pasir kembali di lakukan pihak perusahaan, informasi yang dihimpun warga ada 3 ponton diperkirakan berkapasitas 200 - 300 kubik. iIni merupakan bukti perusahaan tidak peka dengan kondisi emosional masyarakat lebung yang sedang tarauma. selain satu wartawan pada insiden pengeroyokan sepekan lalu oleh pk tujuh lainya masyarakat lebung jadi korban. keluhnya termasuk dirinya, memaparkan
Kami tidak tahu mau bilang apalagi kepada siapa lagi kami mengadu selain ke bupati dan wakil bupati, perusahaan jangan di bingkai dengan izin bisa seenaknya mengeruk harta kekayaan desa kami tampa jelas kontribusi kemasyarakat tentu itu tidak di benarkan, semoga masyarakat tetap bijak jangan terpancing emosi dan terpropokasi kita yakin dengan kepiawaian pak bupati H. Askolani dan wakil bupati H.Slamet Somosentono dapat merasakan jeritan hati kami sehingga izin eksplorasi Pt.Lintang di cabut...tutupnya sambil Berucap Aamiin.
Terkait beroperasinya kembali penyedotan pasir PT. Lintang, media ini masih berusaha mencari tahu pihak managemen mereka yang bisa di konfirmasi.
Laporan : Apriyansa