Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Asik Nikmati Shabu Hasil Mencuri Hp, Dua Pria Tak Berkutik Dihadapan Tim Opsnal Polsek Prabumulih Barat


PRABUMULIH, KABARPATROLI.ID - Berdasarkan laporan Polisi No : Lp/B-57 /III/2020/Sumsel/Pbm/Sek Pbm Barat dengan Pasal yang disangkakan 363, korban bernama BALKIS ISKARIMA HS 29 tahun yang bertempat tinggal di jalan. Senuling No. 012 Rt. 001 Rw. 004 Kel. Prabumulih Kec. Prabumulih Barat.

Adapun kronologis perkara yaitu, Selasa 10 Maret 2020 Pukul. 07.00Wib, bertempat di alamat pelapor Jln. Senuling No. 012 Rt. 001 Rw. 004 Kel. Prabumulih Kec. Prabumulih barat telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan cara pelaku mengambil 1 (satu) unit HP merk OPPO A5S warna hitam dengan No. IMEI 1 : 864798044481939 No. IMEI 2 : 864798044481921 yang berada di dalam etalase warung milik korban. Korban pun mengalami kerugian Rp. 2..000.000,- (dua juta), rupiah, atas kejadian tersebut korban melapor ke polsek prabumulih barat .

Mendapat laporan tersebut tim opsnal Polsek Prabumulih Barat yang di pimpin Kanit Reskrim Ipda Darmawan, Sh dan katim buser Bripka AWBoy melakukan penyelidikan dan mendapat informasi dan identitas pelaku langsung mengamankan kedua pelaku berinisial AI 40 tahun dan SPS 18 tahun yang beralamat di jalan Bukit lebar No. 53 Rt. 02 Rw. 02 Kel. Tugu kecil Kec. Prabumulih Timur saat tengah bersantai menikmati narkoba jenis shabu-shabu di rumahnya.(*)